Hirup Gas Beracun di Kapal, 2 Warga Tewas
KETAHUN, BE – Dua orang warga yang diduga hendak mencuri besi kapal tongkang milik PT Injatama, ditemukan tewas sekitar pukul 7.30 WIB kemarin (6/2). Korban yang diketahui bernama Widi (35), warga Desa Serangai Kecamatan Ketahun dan Slamet (40), warga Desa Teluk Anggung Kecamatan Napal Putih ini ditemukan warga tewas di dalam kapal yang sudah sekitar 4 bulan terdampar di perairan Pasar Ketahun tersebut. Diketahui kapal tersebut memang mengalami kerusakan dan juga kebocoran gas, namun tidak pernah dipedulikan oleh perusahaan. Data terhimpun, awalnya kedua korban terlihat sekitar pukul 20.00 WIB (5/2). Namun hingga pagi kemarin kedua korban tidak pulang. Terang saja pihak keluarga merasa heran, yang kemudian warga bersama pihak keluarga mencoba mencari keberadaan korban di kapal tongkang tersebut. Ternyata korban ditemukan sudah tewas di dalam kapal, dengan posisi terlentang tepat di dekat besi kapal yang diduga ingin dicuri oleh kedua korban. Kedua korban diduga kehabisan oksigen dan terlalu banyak menghirup gas beracun dari dalam kapal itu, yang akhirnya korban meninggal. Korban yang ditemukan sekira pukul 07.30 WIB oleh pihak keluarga kemudian dibawa ke rumah duka. Kades Serangai, Sahat Simanungkalik membenarkan adanya warga yang tewas terkait musibah tersebut. Menurut Sahat, pihak desa dan kecamatan sudah memberikan teguran kepada PT Injatama untuk memberikan tanda-tanda bahaya terhadap kapal tongkang tersebut, ataupun berusaha untuk menarik dan memindahkan posisi kapal di lokasi aman agar tidak terjadi korban jiwa. Akan tetapi teguran itu tidak diindahkan oleh pihak PT Injatama, yang akhirnya kemarin menelan korban jiwa. \"Sebelumnya sudah ada kejadian yang sama tiga orang korban, dan kemarin kembali ditemukan dua korban lagi. Kami sudah beri peringatan dan teguran langsung kepada perusahaan tapi tidak digubris, seharusnya ada upaya penarikan untuk pemindahan kapal atau diberi tanda bahaya agar warga tidak lagi mendekati lokasi itu,\" kata Sahat. Camat Ketahun, Ir Budi Sampurno pun membenarkan adanya teguran yang disampaikan ke PT Injatama. Setelah ada korban jiwa ini, mereka juga sudah mendatangi pihak PT Injatama untuk segera melakukan tindakan, jangan sampai ada korban lagi. Sementara Danramil Ketahui, Kapten Inf Yon Anison Ramana mengatakan, anggotanya langsung ke lokasi untuk membantu mengevakuasi kedua korban. Diketahui kedua korban ini diduga ingin mengambil besi kapal tersebut, karena terlalu banyak menghisap gas beracun dan kekurangan oksigen, kedua korban meninggal. \"Memang banyak warga yang datang untuk mencoba mengambil besi kapal itu. Sementara PT Injatama tidak melakukan tindakan apa-apa untuk segera menyingkirkan kapal tongkang itu, namun tidak digubris,” jelas Yon. Terpisah, Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kapolsek Ketahun, AKP Dian Setiawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Dian mengatakan, kapal itu sudah diasuransikan pihak PT Injatama, jadi perusahaan itu tidak memiliki wewenang untuk mengurusnya, sehingga dibiarkan menjadi bangkai. Polisi juga tidak bisa melakukan tindakan, karena kejadian itu dianggap musibah. \"Kita sudah kasih tahu pihak perusahaan, tapi kata mereka kapal itu sudah lama menjadi bangkai dan bukan tanggung jawab perusahaan lagi. Selain itu tidak bisa dibuang atau dipindahkan karena ukuran kapal yang sangat besar,” ungkap Kapolsek. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: