Terobsesi Film Porno Alasan Cabuli Bocah
BINTUHAN, BE- Seorang pelajar HT (17), warga Desa Tanjung Betung I Kabupaten Kaur Utara, mencabuli bocah SD EI (7). Pelajar SMA ini melakukan tindakan cabul, karena terobsesi film porno di warnet. Demikian disampaikan Kapolres Kaur AKBP Dirmanto, SH, Sik melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH,MH, kepada Bengkulu Ekspress, Rabu (5/2) \"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pelaku pencabulan anak dibawa umur itu saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Komaruddin. Menurut Komaruddin, pihaknya kini telah menetapkan pemuda yang masih status pelajar itu sebagai tersangka dengan UU perlindungan anak, pasal 81 dan pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dimana tersangka ini tak lain tetangga korban sendiri. “Dari hasl pemeriksaan terhadap tersangka, mengaku nekat melakukan perbuatan cabul itu karena sering menonton film porno di warnet,” ungkapnya. Tersangka, lanjut Komaruddin, setelah pulang sekolah suka nongkrong di warnet yang ada di Desa Tanjung Betung I Kuar Utara. Setiap pulang dari sekolah, ia selain main game. Tapi juga sering membuka situs porno. “Pelaku melakukan itu pas melihat korban didalam WC, melihat tidak ada orang, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memegang kemaluan korban,”ujarnya. Sebagaimana diketahui aksi bejat pelaku ini terjadi Selasa (4/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berniat untuk membuang air di WC, tiba-tiba usai dari WC korban didatangi pelaku, dan langsung memegang kemaluan korban dengan cara memasukan cari pelaku. Atas kejadian tersebut, kemaluan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Tak terima atas kejadian tersebut keluraga korban langsung melaporkan pelaku ke pihak berwajib.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: