Tagih Hutang, Ditampar dan Diseret
MANNA, BE – Nasib sial dialami Desta Lestari (22), warga Jalan Haji Yasin Kelurahan Pasar Mulia, Pasar Manna. Pasalnya gara-gara menagih hutang kepada pelaku yakni Rk (28), warga Kelurahan Kayu Kunyit, Manna, Desta dianiaya pelaku dengan cara ditampar dan diseret. Tidak terima atas penganiayaan ini, korban pun melapor ke Mapolres BS. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto kejadian penganiayaan itu terjadi kemarin siang sekitar pukul 14.30 WIB di rumah terlapor. Saat itu korban datang ke rumah pelaku dengan maksud hendak menagih hutang yang belum dibayar terlapor atau pelaku. Hanya saja ketika korban datang ke rumah pelaku, terjadilah ribut mulut antara keduanya. Pelaku menampar bagian pipi kiri dan meninju pipi sebelah kanan korban. Setelah ditampar dan dipukul, korban terjatuh. Rupanya pelaku tidak menghentikan perbuatannya dengan menyeret korban dengan cara ditarik ke luar rumah pelaku. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian pipi kiri dan kanan serta luka lecet pada bagian lengan dan bahu. “Saat ini laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Sudarminto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: