TKS Jangan Berharap Diangkat Honorer
MUKOMUKO, BE - Pemda Mukomuko, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, kembali mengingatkan kepada tenaga kerja sukarela (tks) yang telah direkrut atau diterima oleh SKPD – SKPD, supaya jangan berharap bakal diangkat sebagai tenaga honorer ataupun CPNS. “ Jauh – jauh hari saya ingatkan tidak ada rencana pengangkatan honorer,” tegas Kepala BKPPD, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi, kemarin (3/2). Begitu pun mengenai gaji para tks, tidak sepersen pun dianggarkan di APBD. Yang ada saat ini adalah gaji para honor daerah yang telah mengabdi beberapa tahun lalu. “ Tks yang bekerja di SKPD –SKPD itu tidak ada gajinya,” bebernya. Ia mengimbau kepada seluruh Kepala SKPD supaya tidak melakukan penerimaan Tks. Pasalnya keberadaan Tks itu dinilai tidak efektif, karena jumlahnya mencapai ratusan orang. Jika hanya beberapa orang saja dan itu dibutuhkan oleh SKPD yang bersangkutan sah – sah saja dilakukan penerimaan. Itu pun menjadi tanggung jawab SKPD terkait bagaimana teknisnya. \"Yang paling utama diingatkan supaya tks yang akan diterima SKPD harus ada surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai honorer daerah dan CPNS dan lainnya,” pungkas Jaskani. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: