Rapat Banmus Batal
KEPAHIANG, BE - Jadwal Badan Musyawarah (banmus) yang seyogyanya dilakukan Senin (3/20 kemarin digedung DPRD Kepahiang batal. Belum diketahui secara pasti penyebab batalnya rapat Banmus untuk penjadwalan pelaksanaan paripurna pengesahan RAPBD Kepahiang tersebut. Namun baik eksekutif dan legislatif sempat menunggu hingga Pukul 12.00 Wib sebelum akhirnya membubarkan diri. \"Memang jadwal kita tadi Banmus, saya tidak tahu persis kenapa batal karena tengah berada di Jakarta,\" ujar anggota dewan Drs Ahmad Rizal MM kemarin. Sementara, Waka I DPRD Kepahiang, H Zurdinata SIP menyampaikan pihaknya saat ini hanya menunggu jadwal Banmus saja untuk proses pengesahan APBD Kepahiang tahun 2014 ini. \"Beberapa hari lalu pembahasan telah memasuki tahap finishing, selanjutkan kita tinggal menunggu penjadwalan paripurna pengesahan saja lagi. Jadwal paripurna itu sendiri nantinya akan dibahas ditingkatan Banmus, yang jelas kita dari lembaga legeslatif tidak akan menunda-nunda lagi pengesahannya,\" ujar Nata. Menurutnya, penjadwalan Banmus bisa cepat dilakukan sembari eksekutif melakukan pencetakan dokumen RAPBD Kepahiang tahun 2014 ini. \"Walaupun Banmus sudah menyusun jadwal, untuk pengesahan APBD ini kita tetap meminta eksekutif mencetak dokumen APBD terlebih dahulu,\" jelasnya. Sementara itu, Edwar Samsi SIP MM menyampaikan dalam tahap finishing pembahasan RAPBD lalu, Banggar kembali meminta agar usulan anggaran seperti peruntukan bagi pabrik sengon dan pembangunan lanjutan jembatan Musi II sesuai dengan saran dari BPKP Provinsi Bengkulu. \"Memang sebelum finishing pembahasan, Banggar meminta berkonsultasi dengan BPKP terkait dua usulan itu,\" katanya. Dari konsultasi, dilanjutkannya pihak BPKP menyarankan agar usulan untuk pabrik sengon ditunda saja, mengingat proses hukum dari pengadaan mesin triplek yang lalu belum ada kekuatan hukum tetap. \"Sementara untuk pembangunan lanjutan jembatan Musi II hendaknya disaat hasil audit dari pembangunan fisik dari pembangunan tahap pertama proyek itu diketahui,\" bebernya. Lebih jauh dikatakannya, yang jelas pihaknya selaku Banggar akan mengikuti saran dari BPKP tersebut, dengan demikian kedua usulan itu belum bisa diakomodir. \"Meskipun demikian karena pembahasan RAPBD sudah mencapai tahap finishing, tentu saja kita akan menjadwalkan paripurna. Sehingga nantinya hasil dari pembahasan RAPBD 2014 bisa segera direalisasikan,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: