Pelayanan Kesehatan Gratis
MUKOMUKO, BE – Masyarakat se Kabupaten Mukomuko, yang tersebar di 152 desa/kelurahan di 15 Kecamatan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian memperingati HUT Kabupaten Mukomuko, ke 11 tahun. “ Pelayanan kesehatan gratis itu sudah dimulai dan akan berakhir hingga 7 Februari mendatang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Drs H Noviar Zen Apt melalui Kabid Binkesmas Junharto SKM kepada Bengkulu Ekspress. Dalam pelayanan itu, kata Junharto, jajarannya bersama dokter spesialis dan serta tenaga medis yang ada di masing – masing Puskesmas, memberikan pelayanan kesehatan dasar dan ringan. Jika warga yang saat itu diperiksa dan ditemukan harus ditangani lebih intensif. Maka warga yang bersangkutan akan langsung dirujuk ke Puskesmas terdekat hingga dibawa ke RSUD Mukomuko. “ Pelayanan gratis itu jajarannya langsung datang ke desa/kecamatan. Jika ditemukan penyakit yang cukup berbahaya akan dirujuk ke RSUD Mukomuko,” katanya. Puluhan warga yang telah diberikan pelayanan di beberapa kecamatan belum ditemukan penyakit yang berat dan berbahaya. “ Mayoritas penyakit terbanyak yang ditemukan adalah inspeksi saluran pernapasan akut (Ispa). Penyakit yang diderita warga itu masih dikategorikan ringan dan dapat diberikan pelayanan dilapangan dan diberikan obat,” bebernya. Kendati penyakit Ispa belum ditemukan cukup berbahaya, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan rutin melakukan pemeriksaan. Karena penyakit tersebut cukup berbahaya jika sudah sangat parah. Jika ada masyarakat yang harus dirujuk ke RSUD dan mendapatkan perawatan intensif, lanjut Junharto, tetap digratiskan. Namun, akan dilihat dulu status warga yang bersangkutan. Jika warga yang bersangkutan sebagai peserta BPJS , akan ditanggung oleh Pemerintah. Bagi masyarakat yang kurang mampu dan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS dapat menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). “ Program pelayanan kesehatan gratis ini. Selain dalam rangka HUT Kabupaten Mukomuko, juga untuk mengetahui berbagai penyakit yang diderita masyarakat. Sehingga penyakit itu dapat segera diobati dan diantisipasi. Pelayanan kesehatan dasar itu gratis alias tidak dipungut biaya sepersen pun,” demikian Junharto. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: