Dikbud Panggil Oknum Guru

Dikbud Panggil Oknum Guru

ARGA MAKMUR, BE - Tidak terima dengan pemberitaan disalah satu media masa terkait penggrebekan yang dialaminya. Kemarin pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Su (46) guru SDN 16 Batik Nau mendatangi kantor Dikbud Bengkulu Utara untuk memberikan klarifikasi berkaitan pemberitaan yang sudah berkembang. Su membantah telah digrebek saat berada di rumah En (35) warga Perumahan Air Nakai VII RT 12 Kelurahan Purwodadi Kecamatan Kota Arga Makmur.

Diakui Su dirinya sudah kenal baik dengan En dan suaminya Yt karena saat kejadian Rabu (21/11) pukul 22.00 WIB itu ia  berniat untuk mengantarkan Yt suami En untuk berobat kerumah sakit Bengkulu dengan mobil kijang berwarna biru BD 1489 DZ miliknya karena keadaan Yt sudah mulai kritis

\"Saya tidak berbuat apa-apa disana, gak taunya anak dan istri saya membuat keonaran, yang akhirnya niat baik ini malah dianggap jelek, dan saya bayar denda Rp 1 juta itu karena denda telah membuat onar bukannya kena gerebek,\" jelas Su kepada Sekretaris Dikbud BU, Asmawi SPd MM.

Ditambahkannya,  saat ini dirinya dan istri sedang menjalani proses perceraian. Akibat hal itu, kedua anaknya sering mengintai atau mengikuti langkah dirinya kemana ia pergi. Pada saat malam kejadian itu suami En beserta ketiga anaknya berada dirumah semua dan pintu juga dalam keadaan terbuka, sehingga tidak ada alasan dikatakan berbuat yang tidak-tidak. Akibat kejadian itu, suami En bahkan tidak jadi berangkat ke rumah sakit di Bengkulu.

Menanggapi pengakuan Su, Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Bengklulu Utara Haryadi SPd MM, melalui Sekretaris, Drs Asmawi MPd mengatakan pemanggilan Su hanya untuk diminta keterangan terkait pemberitaan di sejumlah media masa. Pasalnya akibat pemberitaan itu sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan. Selain itu kemarin siang itu juga Su membuat surat perjanjian bermaterai agar tidak mengulangi hal serupa. \"Kejadian itu tidak perlu terulang dan kami himbau kepada semuanya siapa saja terutama instansi pendidikan jika bertamu tahu batasan agar tidak menimbulkan fitnah,\" kata Asmawi.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: