Sahkan APBD Tunggu Banmus

Sahkan APBD Tunggu Banmus

KEPAHIANG, BE - Pengesahan Rancangan APBD Kepahiang tahun 2014 menjadi Perda APBD 2014 masih akan menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang. Ini setelah pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinyatakan telah selesai (30/1) kemarin. \"Pengesahan RAPBD masih menunggu jadwal Banmus dulu, karena pembahasan di Banggar sudah selesai. Sempat ada perbaikan dan kami juga menunggu cetak dokumen APBD dari TAPD,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, H Zurdinata SIP. Dijelaskannya, Perda APBD 2014 diperkirakan sudah akan disahkan pada pertengahan Februari 2014 ini. \"Mungkin bisa pertengahan Februari, makanya dirapatkan dulu di Banmus. Setelah jadwalnya ditetapkan, kami minta TAPD segera menyampaikan salinan dokumen APBD sesuai yang isinya sesuai dengan apa yang kita bahas,\" jelasnya. Terkait usulan penganggaran mesin triplek, lanjutnya, Banggar belum dapat menyetujui anggarannya. Hal itu dikarenakan belum adanya keputusan hukum tetap pada perkara mesin itu yang ditangani Kejati Bengkulu. \"Kita tunggu sampai inkrach atau ada kepastian hukum. Jadi, tidak bisa tumpang tindih, yang satu belum selesai, terus diusulkan lagi. Kemudian sesuai dengan mekanismenya, harus ada audit dan rekomendasi dulu dari BPKP,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: