Miras Dimusnahkan

Miras Dimusnahkan

\"tampak ARGA MAKMUR, BE - Operasi pekat yang digelar selama bulan Januari lalu di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara (BU), diketahui berhasil diamankannya ribuan botol minuman keras (Miras), 1 ton tuak, dan 3 bilah pisau. Operasi yag sudah dilakukan polres BU ini juga bertujuan mensukseskan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar 1 Februari hingga 10 Februari di Provinsi Bengkulu. Untuk miras dan tuak itu diketahui ada sebagian yang memang sudah kadaluarsa, sehingga semuanya akan dimusnahkan. Pedagang penjual miras, tuak serta pemilik pisau sudah diberi peringatan keras agar tidak melakukan hal serupa. Sementara untuk hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) jenis miras itu diketahui berbagai merek, diantaranya jenis malaga, meong, mensen, asoka, contrue, dan neupot, serta 1 ton tuak. Selain itu, Polres juga berhasil menyita penjualan puluhan keping VCD porno yang beredar dipasar Arga Makmur belum lama ini, semua itu akan dimusnahkan.     Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat reskrim AKP M Simaremare, mengatakan operasi tersebut akan dilakukan secara rutin diwilayah hukum polres BU.  \"Hasil operasi pekat yang sudah berhasil kita amankan ini akan dimusnahkan dan diketahui ada beberapa yang sudah kadaluarsa dan minuman jenis ini tidak layak dijual bebas,\" kata Mare.   Kedepan, operasi pekat ini akan terus dilakukan, guna keamanan masyarakat dan menekan tindak kriminal. Semua polsek akan rutin melakukan operasi pekat, baik itu di warung-warung, ruko, dan tempat hiburan yang didindikasikan ada penjualan miras. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: