Saksi Kunci Penjualan Siswi Diburu

Saksi Kunci Penjualan Siswi Diburu

SEGINIM, BE – Dari hasil pengembangan kasus perkosaan terhadap anak dibawah umur beberapa waktu lalu, diketahui, ada pelaku utama yang mencarikan tersangka serta yang mengantar kedua pelajar itu ke kolam air deras, berinisial RK (30), warga Kota Agung Seginim. Rk ini merupakan saksi kunci apakah ada perkosaan atau ada aksi jual beli. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Seginim, Iptu Ardiansyah SH mengatakan, dari keterangan kedua tersangka SU (37) dan Sn (30) yang dilaporkan kedua korban ke Polsek Seginim, yakni Kuntum (14) dan Mawar (14), keduanya pelajar kelas 8 salah satu SMP di BS. Diketahui RK Ini yang mencarikan mangsa kedua tersangka, kemudian kedua tersangak mengaku membayar kepada RK supaya bisa mensetubuhi kedua ABG tersebut. “Dari keterangan kedua tersangka yang kami tangkap ditambah keterangan Lf (19), janda yang diduga sebagai perantara, diketahui RK yang paling berperan , saat ini RK masih kami buru,” kata Ardiansyah. Menurutnya, jika RK tertangkap akan diketahui apakah pernyataan kedua tsk perkosaan dan janda itu benar atau hanya ingin menghindar dari tanggung jawab. “Namun saat ini kami belum bisa membekuk RK lantaran dia sudah tidak ada di wilayah Kecamatan Seginim,” ujar Ardiansyah. Sekedar mengingatkan, pada Kamis (23/1) lalu dua pelajar SMP diperkosa oleh kedua pria beristri di kolam air deras milik anggota DPRD BS di Desa Sukarami Air Nipis. Kedua pelaku perkosaan sudah dibekuk dan wanita yang diduga sebagai perantara alias germo Lf juga sudah dibekuk. Merekapun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: