“Kupu – kupu Malam” Berkeliaran
PENARIK, BE – Ditutupnya warung remang – remang yang berlokasi di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. Namun, hal itu tidak menghentikan aktifitas profesi para wanita yang diduga sebagai kupu – kupu malam (PSK). “ Untuk empat lokasi warem yang ada di wilayah Penarik, sudah tidak ada aktifitas. Namun, dididuga wanita yang berprofesi sebagai kupu – kupu malam itu masih berkeliaran,” ungkap Camat Penarik, Sahroni dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Demi menjaga kekondusifan dan tidak meresahkan warga sekitar, kata Sahroni, telah disampaikan kepada seluruh Kades untuk tetap mengawasi dan memantau. Selain itu melakukan pencegahan jika ada aktifitas negatif diwilayah Penarik dan sekitarnya. Lokasi yang diduga tempat beroperasinya kupu – kupu malam itu, lanjut Camat, tidak bisa dipastikan. Hal itu dikarenakan lokasinya berpindah – pindah. Mulai dari wilayah Kecamatan Lubuk Pinang hingga Penarik dan sekitarnya. Perempuan yang diduga berprofesi sebagai kupu –kupu malam itu, berasal dari luar daerah. Mulai dari Lampung, Kota Bengkulu, Jawa dan daerah lainnya. Bahkan informasinya ada yang berstatus mahasiswi. \"Dari empat warem, satu diantaranya telah mengajukan surat permohonan perpanjang izin,\" jelasnya. Dalam surat tersebut berbunyi hanya aktifitas usaha karaoke atau tidak ada menyiapkan para wanita penghibur, minuman keras dan lainnya. Jika, rekomendasi yang telah dikeluarkan itu dilanggar, pihak yang berwenang berhak untuk kembali melakukan penutupam lokasi tersebut. “ Kita tidak melarang bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, seperti tempat karoke. Asalkan pengusaha itu mengantongi izin dan tidak melakukan aktifitas lainnya,” katanya. Sedangkan tiga warem lagi, tambah Sahroni, belum ada yang mengusulkan untuk membuat izin usaha karaoke. Dikarenakan 3 oknum pengusaha itu tengah berurusan dengan pihak penegak hukum. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: