Proyek Pabrik Triplek dan Jembatan Ditunda

Proyek Pabrik Triplek dan Jembatan Ditunda

KEPAHIANG, BE - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang menunda usulan anggaran proyek pembangunan pabrik triplek dan pembangunan jembatan musi II dalam APBD 2014 Kepahiang. Hal ini dikatahui berdasarkan konsultasi Banggar dengan BPKP terkait usulan anggaran untuk pabrik triplek dan pembangunan tahap kedua jembatan Musi II. \"Dari konsultasi itu BPKP menyarankan agar kedua usulan anggaran tersebut jangan dulu diakomodir dalam APBD tahun ini. Alasanya karena duplikasi anggaran dan masih ada permasalahan hukum yang belum selesai dan masih berjalan,\" ujar anggota Banggar Edwar Samsi SIP MM Rabu (29/1) kemarin. Dikatakannya, pada tahun 2014 ini usulan untuk pabrik triplek berupa pemasangan trafo listrik dan pengadaan mesin baru disampaikan oleh Dishutbun. Yang mana nominal usulan anggaranya sebesar Rp 1 miliar lebih. \"Pembangunan Jembatan Musi II tahap II juga ditunda. Mengingat pembangunan itu belum ada hasil auditnya. Anggaranya masuk kedalam pos anggaran Dinas PU,\" jelasnya. Lebih jauh dikatakannya, yang jelas dari hasil konsultasi anggota Banggar yang diantaranya Maryadi, Zainal SSOs MSi, Drs Ahmad Rizal MM dan Idris Suherman dengan BPKP seperti itu. \"Selanjutnya kitapun di Banggar terlebih dahulu akan membahasnya lagi. Untuk sementara ini kita juga belum bisa memutuskan terkait kedua usulan itu. Yang jelas saran BPKP seperti itu, dan sudah jelas akan dijadikan pertimbangan,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: