6 Mobil Pejabat Kota Terjaring

6 Mobil Pejabat Kota Terjaring

\"RIO-POLBENGKULU, BE - Kemarin (27/1) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu melakukan razia terhadap mobil dinas (Mobnas) para pejabat Kota Bengkulu. Razia yang dilakukan tersebut atas perintah langsung Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE untuk menjalankan program 8 Tekad yang dijalankannya, yakni salah satunya \"Bengkuluku Religius 2014\". Berdasarkan data yang terhimpun BE dari Kabid Linmas Satpol PP Kota Bengkulu, Suardi, bahwa  kegiatan yang dilakukan ini adalah kegiatan yang mendukung program walikota tentang 8 tekad Bengkuluku Religius 2014. Oleh sebab itu, untuk para pejabat pemerintah kota terutama yang menggunakan Mobnas, harus mendukung program yang dijalankan oleh walikota tersebut.  \"Kita menjalankan perintah langsung walikota untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mobnas yang belum menggunakan stiker 8 Tekad Bengkuluku Religius 2014.  Tujuan kegiatan yang kita lakukan ini adalah kepada para pejabat pemerintah kota di setiap instansi yang belum menempelkan stiker program walikota tersebut,\" kata Suardi. Selain itu, ia juga menambahkan perintah untuk menempelkan stiker tersebut berakhir pada hari Jumat lalu.  \"Sebenarnya perintah Pak Wali untuk menempelkan stiker tersebut paling lambat Jum\'at kemarin.  Itupun sudah batas limit waktu yang diberikan.  Tapi, sampai sekarang masih ada instansi yang belum menempelkan stiker tersebut, sehingga Pak Walli memerintahkan kami untuk melakukan kegiatan ini,\" tambahnya. Dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut, ada sebanyak 5 mobil yang terjaring, diantaranya mobil dinas di Dinas Tata Kota sebanyak 2 unit, Nopol BD 1374 CA dan BD 9027 AY, di kantor walikota 1 unit, Nopol BD 55 A, Dinas PU Kota 1 unit Nopol BD 1537 AY, dan Dinas Perhubungan Kota 2 unit Nopol BD 9069 AY dan BD 9064 AY.  Selanjutnya, mobil-mobil dinas yang terjaring kemudian dibawa ke halaman kantor walikota. (cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: