Honor Khatib Naik 20 Ribu

Honor Khatib Naik 20 Ribu

BINTUHAN, BE- Sebanyak 1.420 orang pengurus masjid yang terdiri dari 1.120 orang imam, khatib, bilal dan ghorim serta 300 orang guru ngaji di Kabupaten Kaur, dipastikan akan menerima insentif pada tahun 2014 ini. Bahkan khusus untuk khatib dipastikan juga akan mengalami kenaikan. Hal ini disampikan langsung oleh Kabag Kesra, Sekretariat Daerah (Setda), H Ahmad Yunizar SPd kemarin. (25/1) \"Untuk Khatib di tahun ini ada naik Rp 20 ribu sedangkan yang  lainnya tetap tidaka ada perubahan,\"ujar H Ahmad Yunizar,S.Pd kemarin. Yunizar mengatakan pada tahun 2014 ini, ada perubahan pada usulan anggaran berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab khusus bagi Khatib dinaikan  insentifnya dari Rp 140/ bulan menjadi Rp 160/bulan. Sedangkan insentif lainnya tetap. Sama halnya dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini terdapat 280 masjid yang mendapatkan insentif dengan jumlah pengurus masjid sebanyak 1.120 orang. Dengan insentif untuk imam sebesar Rp 200 ribu per orang perbulan. Sementara untuk Bilal dan Ghorim masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp 140 ribu per orang perbulan. Adapun guru mengaji mendapatkan insentif sebesar Rp 240 ribu per bulan. \"Pertimbangannya tugas khotib lebih berat dengan yang lainnya selain imam, sehingga kita bedakan dengan yang lainnya,\" ungkapnya. Sementara itu, insentif triwulan pertama yang akan dibayarkan tahun 2014 ini ditarget sekitar bulan Maret atau paling lambat bulan April mendatang. Ia menghimbau kepada para pengurus masjid dan guru mengaji untuk menyadari bahwa insentif tersebut sifatnya bantuan kesejahteraan. Sifatnya hanya akan memberikan kepada yang diketahui menjalankan kegiatannya. Sewaktu-waktu Pemkab dapat mencabut atau mengganti dengan pengurus masjid dan guru mengaji yang lain. \"Karena sifatnya tidak wajib, maka penerima insentif jangan merasa bahwa hal itu adalah hak mutlak. Boleh mengambil insentif tetapi tentu dengan syarat melakukan kewajibannya,\" tutupnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: