23 Kades Bakal PJS
BINTUHAN, BE- Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten (BPMD-KB) mencatat pada tahun 2014 ini beberapa desa di Kabupaten Kaur bakal berakhir masa jabatannya. Hal ini sampaikan langsung oleh Kepala BPMD-KB Syahril SPd, kemarin. Ia mengatakan sebanyak 23 kades dari 195 desa dan kelurahan kabupaten Kaur mulai bulan Februari mendatang hingga November 2014 berakhir masa jabatan. “Ya ditahun ini ada beberapa kades akan berakhir masa jabatannya, dan nanti akan diganti oleh pejabat sementara (Pjs) ”ungkapnya. Dikatakan Syahril, di tahun ini tidak diperbolehkan mengangkat kades sebelum pemilihan presiden. Ini berdasarkan surat edaran Mandagri melalui Gubernur Bengkulu dan harus ditindak lanjuti oleh Bupati. Maka dari itu untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) akan digelar tahun 2015 mendatang. “Untuk tahun ini memang kita tidak boleh melakukan pengangkatan Kades, karena ini peraturan dari Pusat,”jelasnya. Lebih lanjut salah Syahril mengatakan, penyebab tidak adanya pengangkatan Kades ini dikarenakan ditahun 2015 ini adalah tahun pemilu. “Salah satu alasan pemerintah tidak boleh mengangatkat kades ini tahun pemilu,” ujarnya. Sementara itu, ia menyampaikan, untuk kades yang nanti habis masa jabatannya tetap akan diberhentikan secara resmi dan akan langsung ditunjuk PJS. PJs bisa diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di kantor kecamatan maupun tokoh masyarakat. “Untuk kades yang habis masa jabatannya tetap kita berhentikan secara hormat, supaya pemerintahan tetap jalan. PJSnya akan kita tujuk nanti. dan tahun 2015 mendatang sudah diperbolehkan Pilkadesnya,”terangnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: