Tuntaskan Tabat Desa
Masyarakat di Desa Rawa Mulya (SP7) Kecamatan XIV Koto, menagih janji Pemda Mukomuko, khususnya dalam penyelesaian tapal batas (Tabat) antara SP7 dengan eks Ujung Padang, yang saat ini telah menjadi Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Pasalnya sudah lama warga didesanya menunggu tabat tersebut segera diselesaikan dan menghindari hal – hal yang tak diinginkan. “ Sudah sangat lama, tabat ini tak kunjung selesai. Pemda terus berjanji segera menyelesaikan persoalan itu. Hanya saja, fakta dilapangan belum juga terselesaikan,” ujar Asep, Pemuda Desa SP7, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Pemda dan pihak terkait sudah melakukan pengecekan dan turun ke lapangan. Beberapa minggu lalu, juga nyaris terjadi keributan dilokasi tersebut. Ini dikarenakan warganya melakukan aktifitas di lokasi perbatasan. Ia meminta Pemda tegas, agar warga yang mengelola lokasi itu tidak dibayangi rasa kekhawatiran. Karena, setiap adanya aktifitas diatas tanah itu, pasti ada yang meributkan. “Kita minta segera diselesaikan,sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dilapangan,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: