Warga BS Diduga Korban Trafiking
MANNA, BE – Kuntum (17), warga Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan, bukan hanya korban perkosaaan yang dilakukan Nn (17) dan Dn (20), tetapi juga bisa menjadi korban trafiking (perdagangan manusia). Pasalnya, berdasarkan pengakuan Nn dan Dn, supaya dapat berhubungan badan dengan Kuntum, mereka terlebih dahulu membeli korban dengan harga Rp 50 ribu kepada Npo (20), warga Lubuk Sirih, yang merupakan pacar korban. Hanya orang yang disebutkan kedua pelaku itu masih diburu karena sudah kabur. “Jika keterangan pelaku benar, maka diduga adanya praktek jual beli manusia (trifiking). Hanya saja untuk membuktikan adanya aksi trafiking ini, harus dibuktikan dengan keterangan saksi kunci,” ujar Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui kapolsek Manna, Ipda Riski Akbar didampingi Kanit Reskrim, Bripka Suisman. Khusus kedua pelaku, dikenakan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun jika nantinya No berhasil dibekuk dan terbukti No menjual korban, maka No bisa ditetapkan sebagai tersangka penjualan manusia. “Saat ini kedua pelaku pencabulan sudah resmi jadi tersangka, dan kami masih terus melakuakn pengembangan apakah benar ada praktek trafiking atau tidak,” tandas Suisman. Sekedar mengingatkan Rabu (8/1) sekitar pukul 22.30 WIB korban diperkosa oleh kedua pelaku secara bergiliran di pondok dekat Tebat Kuning Kecamatan Manna. Korban pun melapor ke Mapolsek Manna dan mengaku diperkosa kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku dibekuk pada Rabu (22/1) siang di rumahnya masing-masing. Keterangan kedua pelaku diketahui hubungan intim itu dilakukan karena keduanya sudah membeli korban kepada No pacar korban seharga Rp 50 ribu.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: