Pemelihara Babi Bantah Satpol PP

Pemelihara Babi Bantah Satpol PP

BENGKULU, BE - Warga pemelihara babi yang terletak di Jalan Jambu belakang Taman Remaja nomor 17 RT 24 RW 28 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Gading Cempaka, Jansen Rajaguguk (58), membantah bahwa yang dilakukannya merupakan peternakan babi. Ia menilai, apa yang ia lakukan hanyalah penangkaran sementara. \"Jumlahnya juga tidak sampai ratusan. Hanya 27 ekor. Diantaranya 17 ekor babi dewasa dan 10 ekor anak babi. Masak yang begini disebut ternak,\" katanya, kemarin. Dia menjelaskan, penangkaran hewan ungulata yang bermoncong panjang dan berhidung lemper ini sudah ia tangkar sejak tahun 1995 silam. Penangkaran ini ia tujukan agar babi-babi tersebut dapat dikonsumsi oleh warga di kawasannya yang mayoritas nasrani saat upacara-upacara adat batak.  Babi-babi ini umumnya ia tangkar pada awal tahun.  \"Karena perayaan adat kami umumnya dilaksanakan pada bulan Januari, Februari dan Maret,\" tukasnya. Mantan Ketua RT selama 3 periode ini memaparkan, saat babi-babi tersebut ia bawa dari Desa Air Petai Kabupaten Seluma, jumlahnya hanya beberapa ekor. Namun seiring waktu berjalan, babi-babi miliknya ini kemudian beranakpinak sehingga menjadi berjumlah 27 ekor saat ini.  Akhir Feburari tahun ini, Jansen berkomitmen untuk menutup usahanya ini dan menjual seluruh babinya tanpa tersisa. \"Anak saya sebentar lagi wisuda. Jadi saya tidak ada tanggungan lagi. Tak apalah usaha ini tutup dan saya cukup berjualan beras di pasar.  Sebelum Satpol PP ke sini, saya sudah buat surat pernyataannya kepada pihak kelurahan. Tidak ada masalah,\" ketusnya. Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L Bustami SSos, menyatakan, tempat pemeliharaan babi milik Jansen harus segera ditutup. Pasalnya, sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan usaha Jansen tersebut.  \"Bau kotorannya mengganggu warga sekitar. Jadi secepatnya harus ditutup. Kalau sampai batas waktunya masih beroperasi, maka akan kita tutup paksa,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: