Siswi Transaksi Seks Berhak Sekolah
RATU SAMBAN, BE- Tertangkapnya siswi diduga masih duduk dibangku Sekolah Menegah Pertama (SMP) dan diduga telah berani melakukan transaksi menjadi Pekerja Seks Komerisl (PSK) dan siswi yang membolos sekolah, sangat mengagetkan sejumlah kalangan. Karena hal itu sangat bertolak belakang dengan program pemerintah kota Bengkulu, yang tengah menggalakkan program 8 tekad pembangunan bidang religius. Meskipun begitu Pemkot belum mau memberikan sikap tegas terhadap pelajar tersebut. Pemkot tetap mombolehkan dan memberikan hak pada siswi tersebut untuk tetap sekolah. Walikota H Helmi Hasan SE saat dikonfirmasi BE kemarin memberikan responnya atas masalah tersebut. Hanya saja dirinya tidak bisa gegabah dalam mengambil sikap untuk memberiksan sanksi pada siswi tersebut. \"Kita tidak bisa menyalahkan persoalan ini kepada siapapun dan membebankannya kepada sekolah. Karena persoalan ini konferenhensif, tidak bisa menuding apakah itu kesalahan sekolah, pemerintah,\" kata Walikota usai peletakan batu pertama pembangunan Mushola di SDN 42, kemarin. Menurut Helmi, terjerumusnya pelajar hingga mereka mau menjadi pelayan seks komersil dipengaruhi banyak faktor. Oleh karena itu untuk menyelesaikan persoalan itu juga perlu dilihat secara komprehensif. Walikota menuturkan, untuk mengeluarkan pelajar tersebut dari sekolah, perlu pertimbangan dari berbagai pihak. \'\'Saya menyerahkan persoalan ini ke Dikbud dan kepada komite, pengawas, untuk mengetahui sebenarnya persoalan ini,\'\' tandas Walikota. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu, Drs Gianto , menuturkan tertangkapnya pelajar oleh satuan polisi pamong praja dan diduga melakukan tindakan amoral itu, menjadi musibah bagi semua pihak. Bukan hanya bagi orang tua siswi tersebut Namun juga musibah besar bagi dunia pendidikan. Dikbud, katanya akan mendalami apa yang menyebabkan siswi tersebut rela melakukan tindakan tercela tersebut. Dengan melakukan pendekatan pada orang tuanya. \"Kita masih mendalami kenapa dia terjerumus,\" katanya. Menurut Gianto pelajar tersebut, hanya diberikan pembinaan, dan diberikan tetap berhak untuk mendapatkan pendidikan. Terlebih yang bersangkutan saat ini masih duduk dibangku kelas 9. Ketua Musyawarah kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Edi Humam sangat geram mendengar ada pelajar yang kembali tertangkap oleh satuan polisi pamong praja karena kedapatan membolos, dan ada yang diduga menjadi PSK. Ia meminta aparat untuk menangkap mereka dan menahan kendaraan yang dikenakanya, sebagai tindakan pemberian jera. \" Tindakan pelajar bolos itu sudah jadi kebiasaan bagi sekolah yang dekat kawasan wisata, dan terbanyak pelajar-pelajar asal SMK, \" bebernya. Membolos, sepertinya sudah menjadi kebiasaan bagi para pelajar terlebih sekolah kejuruan, mereka ini kerap menggunakan kendaraan, nongkrong disuatu tempat wisata dan lokasi yang dianggap nyaman. Padahal tindakan yang dilakukan selain merugikan diri sendiri karena tidak mengikuti jam pelajaran, juga dapat menganggu orang lain, terlebih mereka ini kerap menggunakan kendaraan tanpa disertai perlengkapan keamanan seperti helm. Fatalnya lagi, mereka ini memarkir sembarangan. Untuk itu, MKKS SMK telah lama melakukan koordinasi dengan Dikbud, dan aparat keamanan untuk dapat menangkap pelajar dilokasi dan menahan sejumlah kendaraan yang digunakan. Sebenarnya, tambah Edi pola pemanggilan orang tua untuk mengetahui aktifitas anaknya diluar sekolah kerap dilakukan, tapi cenderung tidak diindahkan si pelajar, justru terkesan terabaikan, untuk itu perlu koordinasi dengan kerjasama antara orang tua, sekolah dan pihak aparat, agar membuat mereka ini jera, tandasnya Ketua Musyawarah kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Edi Humam sangat geram mendengar ada pelajar yang kembali tertangkap oleh satuan polisi pamong praja karena kedapatan membolos, bahkan ada yang diduga menjual diri. Ia meminta aparat untuk menangkap mereka dan menahan kendaraan yang dipakainya untuk memberikan efek jera. \"Tindakan pelajar bolos itu sudah jadi kebiasaan bagi sekolah yang dekat kawasan wisata \" bebernya. Membolos, sepertinya sudah menjadi kebiasaan bagi para pelajar. Mereka ini kerap menggunakan kendaraan, nongkrong disuatu tempat wisata dan lokasi yang dianggap nyaman. Padahal tindakan yang dilakukan selain merugikan diri sendiri karena tidak mengikuti jam pelajaran, juga dapat menganggu orang lain, Sebenarnya, tambah Edi pola pemanggilan orang tua untuk mengetahui aktifitas anaknya diluar sekolah kerap dilakukan, tapi cenderung tidak diindahkan si pelajar. Untuk itu perlu koordinasi dengan kerjasama antara orang tua, sekolah dan pihak aparat, agar membuat mereka ini jera, tandasnya. Seperti ada pelajar SMK yang kedapatan Satpol membolos pada jam belajar di kawasan Pantai Panjang. Selain itu ada juga RJ (16) salah seorang siswi SMP di Kota Bengkulu ditangkap oleh warga saat berada di hotel di Jalan Jenggalu 1 RT 8 Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu sekitar pukul 15.00 WIB Rabu (15/1).Warga curiga melihat RJ dibonceng JA memasuki salah satu hotel di kawasan tersebut, RJ mengenakan seragam siswi SMP dengan atasan batik dan rok layaknya siswi SMP. Saat itu keduanya masuk kamar hotel, warga beramai-ramai mendobrak hotel tersebut. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: