Tutup Panti Pijat, 4 PSK Ditahan
BENGKULU, BE - Sebanyak 4 lokasi panti pijat yang selama ini diduga menjadi tempat prostitusi terselubung, kemaren dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bengkulu. Meskipun petugas tidak menemukan dugaan tempat praktek prostitusi, namun keempat panti pijat tersebut harus ditutup sementara. Penutupan yang dilakukan petugas tersebut dikarenakan izin yang dimiliki sudah habis dan tidak sesuai dengan lokasi. Razia pertama dilakukan petugas di Panti Pijat Santi yang berada di Jalan RE Martadinata Kota Bengkulu. Di panti pijat tersebut petugas menemukan surat izin yang digunakan beramat di Jalan Kalimantan Rawa Makmur, namun beroperasi di Jalan RE Martadinata. Mendapati hal tersebut, petugas meminta agar pemilik segera mengurus izinnya dan meminta menutup sementara panti pijat tersebut. Setelah itu, kemudian petugas bergerak menuju Simpang Kandis Kelurahan Kampung Melayu. Di tempat tersebut petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa panti pijat dan lagi-lagi petugas kembali menemukan izin yang dimiliki sudah tidak berlaku lagi bahkan ada dua panti pijat yang tidak memiliki izin, baru memiliki izin lingkungan dari RT dan kelurahan. Mendapat kenyataan tersebut, akhirnya petugas meminta agar panti pijat yang mereka miliki tersebut ditutup dan mengurus perizinannya terlebih dahulu. \"Razia yang kita lakukan, karena selama ini kita mendapat informasi jika sebagian besar panti pijat yang ada di Kota Bengkulu merupan lokasi prostitusi terselubung,\" ungkap Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Jahin. Lebih lanjut Jahin menjelaskan jika dalam razia tersebut pihaknya melakukan pengecekan terhadap perizinan yang mereka miliki, jika izinnya sudah habis dan tidak sesuai dengan perizinannya, maka akan dilakukan penutupan. Sementara itu salah seorang warga Simpang Kandis, Suhaibah (51) mengatakan jika beberapa panti pijat yang ada di kawasan tersebut sudah sangat meresahkan warga, dan sudah menjadi rahasia umum jika panti pijat tersebut merupakan tempat prostitusi terselubung. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan kaum ibu-ibu karena banyak suami mereka yang masuk ke situ bahkan pernah ada seorang ibu yang menggerebek suaminya di panti pijat tersebut. \"Kami meminta pemerintah untuk melakukan penutupan terhadap panti pijat yang ada di sini karena sudah sangat meresahkan warga,\" jelas Suhaibah. Menurut Suhaibah panti pijat tersebut memperkejakan gadis remaja, namun saat petugas melakukan razia, para karyawan panti pijat tersebut sudah melarikan diri terlebih dahulu. Apa yang disampaikan oleh Suhaibah tersebut dibantah oleh Jondari pemilik panti pijat Sekar Tanjung. Jondari mengatakan jika panti pijat yang ia miliki hanya melayani pijat saja dan tidak ada prostitusinya, dan karyawan yang ia miliki umurnya sudah lebih dari 20 tahun. \"Karyawan kita semuanya sudah berumur lebih dari 20 tahun, namun jika warga tidak menyutujui usaha kami, maka kami akan tutup,\" ungkap Jondari yang hanya memiliki izin lingkungan tersebut. Setelah melakukan razia di kawasan Simpang Kandis tersebut, petugas kemudian bergerak ke kawasan Terminal Betungan. Razia yang mereka lakukan, karena petugas mendapat informasi jika di terminal tersebut sudah menjadi lokasi prostitusi. Sesampainya di terminal, petugas langsung melakukan razia, saat melakukan razia tersebut setidaknya ada 2 pasangan mesum lari kocar-kacir masuk ke hutan yang berada di belakang terminal tanpa busana, namun hanya satu wanita yang berhasil ditangkap. Pada saat razia di kawasan terminal tersebut, petugas mengamankan 3 orang PSK, 1 orang mucikari serta satu pria hidung belang. Kelima orang yang ditangkap tersebut adalah pemilik tempat prostitusi Lisa (40) beserta tiga orang PSK bernama Rosmala Dewi (34), Rita Ade Yofa (31), Anita (28), dan Ramli (50) sebagai pria hidung belang. Menurut pengakuan Anita, ia menjadi PSK di Terminal Betungan tersebut baru sekitar 5 bulan, tarif yang ia tetapkan mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, sedangkan sewa kamar mereka adalah Rp 20 ribu. Sistem yang mereka gunakan adalah komunikasi melalui handphone, dan saat ada pelanggan maka ia baru datang ke Terminal Betungan. \"Saya datang waktu ada tamu saja, dan kami janjian melalui HP,\" aku Anita. Terkait dengan penagkapan terhadap PSK dan pria hidung belang tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu akan melakukan pembinaan dan mengenakan tindak pidana ringan untuk memberikan efek jera kepada para PSK dan pria hidung belang tersebut. \"Untuk mereka yang tidak memiliki identitas akan kita lakukan pembinaan, sedangkan yang terbukti melakukan prostitusi maka akan dilakukan Tipiring. Tipiring tersebut akan kita kenakan untuk yang lari saat dirazia serta pemilik kamar, karena ia telah menggunakan fasilitas negara untuk perbuatan prostitusi,\" jelas Jahin. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: