Kekurangan Penguji Kayu
BINTUHAN, BE- Tahun ini Dinas Kehuatanan dan Pertambangan ESDM (Dishutbang ESDM) Kaur, masih menunggu kuota untuk tambahan penguji kayu. Sebelumnya tahun lalu pihaknya hanya mengirim 9 orang stafnya untuk mengikuti pelatihan teknis pengelolaan Hutan Produksi Lestari. Namun untuk tahun ini tidak bisa mengirim kembali, pihaknya hanya menunggu kuota untuk Kabupaten Kaur. \"Nampaknya aturan sudah berbeda jika tahun lalu kita diminta untuk mengirimkan orang. Namun tahun ini menunggu petunjuk dari Menteri kehutanan dan Balai Pengawasan Hutan Produksi (BPPHP) Bandar Lampung,\" kata Kabid Pengelolahan Hasil Hutan dan Pemanfaatan Hutan (PHHPH) Drs Abdul Karim, kemarin. Untuk kabupaten Kaur, sebenarnya masih kekurangan untuk penguji kayu. Mengingat untuk luas dan jenis kayu di hutan wilayah Kaur cukup banyak. Oleh karena itu butuh tambahan orang sebagai tim ahli soal kayu. \"Jika ada kuota untuk Kaur maka akan kita tunjuk siapa yang akan ikut nantinya,\" jelasnya. Sebelumnya tahun 2013 lalu, dalam pelatihan tersebut 9 orang tenaga Dishutbang Kaur lulus. Sehingga mereka mendapatkan sertifikasi penguji kayu gergajian dan sertifikasi penguji kayu bulat. Dengan demikian Kaur sudah bisa melakukan uji kayu jiak ada pihak perusahaan melakukan pengujian kayu. 823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: