Perjuangkan Aspirasi Warga
Hapipah : Caleg PAN NIAT suci untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu, membulatkan Hapipah bertekad menjadi menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu melalui pencalonan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menempati nomor urut 6. Aktifis perempuan penggerak majelis taklim ini berharap mendapat dukungan masyarakat untuk menjadi anggota DPRD Kota periode 2014-2019. \"Kalau menjadi anggota dewan, kita akan mengawasi kebijakan pemerintah,\" jelas Hapipah. Wanita kelahiran Masmambang, Seluma 26 Maret 1961 ini mengatakan, selama ini para wakil rakyat yang terpilih terkesan lupa dengan masyarakat yang sudah memilihnya. Sehingga, dirinya memantapkan hati untuk menjadi caleg dan akan memperjuangan kepentingan masyarakat. Katanya, bila sudah menjadi anggota dewan nanti, istri M Dani Suhir MPd ini ingin mendorong pemerintah memperhatikan kegiatan majelis taklim di Kota Bengkulu. Tertutama, warga Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu yang menjadi daerah pemilihannya. Dengan meningkatnya kegiatan keagamaan tersebut, tentu akan mendukung program pemerintah dalam menciptakan Kota Bengkulu yang religius. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: