Panwascam Temukan Pelanggaran Parpol

Panwascam Temukan Pelanggaran Parpol

KEPAHIANG, BE - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kepahiang menilai sejumlah partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 melanggar aturan pemasangan atribut dan alat peraga kampanye. \"Eksekusi parpol yang melanggar ini memang belum dilakukan. Karena saat ini kita tengah melakukan pendataan Parpol mana saja yang kembali melanggar pasca penertiban lalu,\" ujar Ketua Panwascam Kepahiang, Joni Ardiansyah SSos Minggu (12/1) kemarin. Dikatakannya, salah satu Parpol yang kembali melanggar, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Berupa pemasangan papan nama ranting Parpol. \"Pada papan nama tersebut mencantumkan foto Caleg DPR RI dari Nasdem. Pencantuman foto caleg hampir terdapat diseluruh papan nama ranting, khusus dalam wilayah Kecamatan Kepahiang,\" jelasnya. Sementara, lanjut Joni, Parpol lain juga ada yang melanggar seperti pemasangan bendera di lokasi yang dianggap dapat menganggug ketenangan masyarakat sekitar. \"Misalnya di dekat tiang telepon ataupu tiang listrik. Sebelumnya kita juga sudah mengingatkan, agar masing-masing Parpol tidak lagi melanggar hal serupa, mengingat pemasangan atribut dan alat peraga itu ada ketentuannya,\" terangnya. Disinggung soal penertiban, Joni menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan kapan penertiban dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran itu. \"Mengingat eksekusi itu sendiri merupakan kewenangan Satpol PP. Meskipun demikian kita tetap melakukan pendataan, kemudian dilaporkan ke Panwaslu. Selanjutnya Panwaslu menyampaikannya lagi ke KPUD Kepahiang untuk diberikan teguran. Kalau teguran tidak diindahkan barulah eksekusi dilakukan,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: