Uang Rp 18 Juta Raib Digondol Maling
PUTRI HIJAU, BE - Rumah milik Panji (38) warga Desa Suka Makmur Kecamatan Putri Hijau dibobol maling. Kejadian itu terjadi Sabtu dini hari kemarin dan baru diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Dalam aksinya itu, pelaku menggondol uang tunai Rp 18 juta yang disimpan di kamar. Tidak hanya itu, pelaku juga membobol isi warung dan surat-surat berharga milik korban. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Putri Hijau untuk ditindak lanjuti. Diduga pelaku pencurian itu berjumlah lebih dari satu orang. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menggasak barang-barang berharga yang ada. Ironisnya saat pelaku beraksi, korban sama sekali tidak menyadarinya karena tertidur pulas. Berhasil mendapatkan barang-barang incarannya, pelaku langsung kabur melalui pintu belakang. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Putri Hijau Iptu Eka Candra didampingi Kanit reskrim Aipda Sihana membenarkan adanya laporan pencurian itu.\"Saat ini pelaku kita lidik dan masih dalam pengembangan. Kita imbau kepada warga agar menyimpan benda berharga ditempat aman, apalagi uang tunai sebaiknya disimpan di bank,\" ujar Sihana. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: