Jabatan PR Unib Habis
RATU SAMBAN, BE- Masa jabatan empat Pembantu Rektor (PR) atau yang kini dikenal dengan nama wakil rektor di Universitas Bengkulu telah habis terhitung sejak 31 Desember 2013 lalu. Namun begitu, hingga kini Rektor Unib, Dr Ridwan Nurazi, belum juga memilih wakil yang baru untuk menggantikan mereka. Rektor memperpanjang masa kerja 4 wakil rektor itu dan menunjuk pelaksana harian hingga terpilihnya wakil rektor baru, Perpanjangan masa kerja itu dibenarkan Wakil rektor II, Prof Dr Wachidi saat dikonfirmasi BE kemarin. \" Masa kerja itu sudah habis terhitung 31 Desember lalu, dan kinerja kami diperpanjang hingga terpilihnya wakil rektor baru, \" katanya. Siapa saja kandidat wakil rektor itu, lelaki yang akrab disapa Pak De ini enggan membeberkannya. Karena menurutnya hal itu menjadi rahasia serta kewenangan rektor, untuk menunjuk siapa yang mendampinginya selama 4 tahun mendatang. Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 63 tahun 2013, tentang struktur organisasi tata kerja perguruan tinggi. Maka struktur di jajaran universitas Bengkulu berubah, ada yang dimerjer ataupun dimantapkan saja. Belum lama ini, rektor telah melantik 33 kepala bagian. Rencananya dalam waktu dekat rektor juga melantik wakil rektor terpilih. Wakil rektor yang dipilih, kata Pak De, berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika dahulu setiap fakultas mengusulkan nama kandidat ke senat dan kemudian diseleksi. Dengan aturan baru itu justru wakil rektor dipilih rektor tanpa harus di seleksi, tapi tetap mengacu pada aturan. Adapun syarat menjadi wakil rektor, antara lain, Dosen PNS, sudah berpendidikan doktor (S3), berusia maksimal 60 tahun, bersedia menjadi wakil rektor dan banyak lagi. Nah Dosen PNS yang telah memenuhi syarat tersebut sangat banyak di Unib, jumlahnya lebih dari 30 orang. \'\'Hanya saja siapa yang terpilih nantinya, itu menjadi kewenangan dan tergantung keputusan rektor, \'\' tandasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: