Lima Anggota KPU Disidang

Lima Anggota KPU Disidang

BENGKULU, BE - Lima orang anggota KPU Provinsi Bengkulu, pukul 10.30 WIB pagi ini akan menjalani persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta. Hal tersebut sebagai proses dari gugatan calon anggota KPU Kaur, Didi Iswandi terkait pengambil-alihan seleksi calon KPU Kaur oleh KPU Provinsi, beberapa waktu lalu. \"Awalnya gugatan Didi Iswandi ini sudah ditolak PTUN Bengkulu. Namun belakangan yang bersangkutan menggugat ke DKPP. Pagi besok (pagi ini, red) kami dipanggil DKPP untuk menghadiri sidang perdana atas gugatan tersebut,\" kata anggota KPU Provinsi  Bengkulu Divisi Hukum dan Pengawasan, Zainan Sagiman SH kepada BE, kemarin. Kendati mengaku pengambil-alihan seleksi calon KPU Kaur tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun Zainan belum bisa memastikan apakah DKPP akan berpihak kepada pihaknya atau malah berpihak kepada Didi Iswandi. \"Kita belum bisa memastikan hasilnya. Kita lihat saja bagaimana selanjutnya,\" ungkap Zainan. Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan itu memaparkan, pihaknya mengambil-alih proses seleksi itu disebabkan berbagai persoalan. Seperti telah terjadi perpecahan di tubuh Timsel Kaur, terjadi dua versi calon yang masuk 10 besar,  berita acara pleno tidak sesuai dengan tempat pleno yang sebenarnya dan berbagai persoalan krusial lainnya. \"Selain itu, kami mengambil alih seleksi itu juga sudah mendapat rekomendasi dari KPU RI,\" ujarnya. Sementara itu, penggugat  Didi Iswandi optimis ia akan memenangi gugatan tersebut. Ia juga  mengaku sangat dirugikan atas pengambil-alihan yang dilakukan KPU provinsi tersebut. \"Awalnya saya lulus 10 besar, namun setelah diambil alih oleh KPU provinsi, saya tidak masuk lagi padahal saya memenuhi syarat untuk lulus,\" terangnya. Disinggung mengenai ia dinyatakan tidak lulus psiko test oleh pihak RSJKO Soeprapto Bengkulu, Didi mengaku hasil tersebut adalah keliru. Karena disisi lain ia juga mendapatkan surat keterangan dari pihak RSKJO yang berisi, bahwa ia memenuhi syarat untuk menjadi anggota KPU. \"Saya masih menyimpan surat yang dikeluarkan oleh Direktur RSKJO tersebut, dan surat ini akan saya berikan kepada DKPP sebagai bukti kelulusan saya,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: