Komisi III Segera Panggil Kadis PU

Komisi III Segera Panggil Kadis PU

BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat ini akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Azwar Boerhan terkait pemutusan kontrak pengerjaan 9 paket  jalan yang dilakukan Kadis PU belum lama ini.  Pemanggilan itu bertujuan meminta klarifikasi agar Komisi III bisa membantu menyelesaikan persoalan antara kontraktor dan Dinas PU tersebut. \"Kami baru mendapat laporan bahwa Dinas PU telah memutuskan kontrak pengerjaan 9 paket jalan di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Untuk mengetahui benar atau tidak, maka kami butuh penjelasan dari Kadis PU,\" kata Ketua Komisi III, Suharto SE kepada BE, kemarin. Ia juga menyesalkan kebijakan Dinas PU yang tidak berkoordinasi dengan Komisi III terkait pemutusan kontrak pengerjaan tersebut, karena Komisi III sendiri merupakan mitra  yang bertugas mengawasi pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum. \"Harusnya informasi ini kami dapat bukan dari orang lain, tapi langsung dari Dinas PU sendiri, karena Komisi III dan Dinas PU adalah mitra,\" sesalnya. Selain akan memanggil Kadis PU, Suharto juga mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun ke lokasi pengerjaan jalan yang tidak selesai tersebut. Langkah ini dilakukan pihaknya untuk mengetahui benar atau tidaknya bahwa 9 paket jalan itu saat ini terbengkalai karena pengerjaannya tidak tuntas. \"Nanti kita kan turun sambil mengajak kawan-kawan media untuk melihat langsung sejauhmana proses pengerjaannya berjalan,\" ungkapnya. Sementara itu, Kadis PU Azwar Boerhan saat dikonfirmasi enggan mengomentari persoalan tersebut. Azwar Boerhan mengaku ia tidak perlu diberikan klarifikasi, karena saat ini ia fokus mempersiapkan pelaksaan Hari Pers Nasional (HPN) yang tinggal hanya 1 bulan lagi.  \"Biarlah tidak perlu saya klarifikasi, nanti takutnya persoalan semakin membesar,\" elaknya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: