Rekrut Ulang PPS-PPK
BINTUHAN, BE– Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD Kaur akan merekrut ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rekrut ulang dengan cara melakukan wawancara 10 besar psaat perekrutan PPK 2013 lalu. \"Keputusan ini diambil KPUD setelah menggelar rapat pleno. Hal ini sesuai darahan PKPU pusat,\" kata Ketua KPU Kaur Sirajudin Aksa MTpd, kemarin. Dengan memberikan kesempatan 10 besar calon PPK tahun sebelumnya, bertujuan membuka kesempatan kepada warga lain berniat menjadi PPK. Sebab setahun sebelumnya KPUD membuka pendaftaran. \"Bisa jadi ada yang tergantikan atau tetap semuanya tergantung hasil wawancara, makanya kita lakukan tes wawancara mulai kemarin hingga selesai,\" jelasnya. Sementara itu, untuk PPS juga akan dilakukan peninjauan ulang. Waktunya akan ditentukan setelah perekrutan PPK tuntas. Kemungkinan 11-12 Januari nanti. \"Kita akan evaluasi semuanya baik PPK dan PPS. Semuanya akan diseleksi dengan baik. Sehingga kinerja mereka akan semakin baik kedepanya,\" jelasnya. Sementara itu, KPUD membantah adanya isu pungutan dalam perekrutan PPK dan PPS. Bantahan ini menjawab isu yang berkembang adanya pungli sebesar Rp 500 ribu untuk PPS dan Rp 1 juta. \"Saya jamin dan tegaskan tidak ada kutipan ataupun sejenisnya, kita melakukan perekrutan atau evaluasi sesuai aturan yang berlaku,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: