200 Warga Trans Tak Masuk DPT
BINTUHAN, BE– Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Kaur, hingga kemarin belum mengambil tindakan terkait dengan kedatangan 200 Kepala Keluarga (KK) di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Desa Kedataran Kecamatan Maje. Hingga saat ini KPUD belum ada rencana penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga dipastikan pada 9 April 2014 ini mereka tidak akan memilih pileg dan pilres. \"Beberapa warga di UPT Kedataran mengaku tidak akan menyalurkan hak suaranya, lantaran jarak tempuh menuju desa Kedataran lumayan jauh. Sehingga ini belum bisa kita akomodir,\" kata Ketua KPU Kaur Sirajudin Aksa MTpd didampingi anggota KPU Radius, kemarin. Namun demikian pihaknya akan mengambil kebijakan apakah akan mendirikan TPS khusus atau tidak di lokasi tersebut. Disamping itu juga, sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait dengan perpindahan penduduk tersebut kepihaknya. Bukan hanya itu dikhawatirkan akan terjadi pemilih ganda. Sebab dari 200 KK tersebut 50 KK merupakan penduduk lokal yang tentunya sudah terdaftar di TPS desa asal. \"Selain itu 50 KK dari luar kita khawatir juga terdaftar di kabupaten asal, sehingga terjadi tumpang tindih, maka hal ini harus kita teliti dahulu,\" jelasnya. Sementara itu, untuk wilayah Dusun Banding Agung (Dusun Lame) sebanyak 800 KK, yang berada di lokasi TNBBS juga tidak akan diakomodir untuk dijadikan DPT. Mengingat warga yang ada disana sebenarnya merupakan penduduk pendatang. Sehingga kemungkinan mereka sudah terdaftar di desa dimana ia menetap. \"Jadi untuk Dusun Banding Agung tidak ada TPS tambahan, karena lokasinya juga merupakan kawasan,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: