Kawanan Maling Makin Merajalela
PENARIK, BE – Tindak pidana kriminal awal Januari tahun 2014, diwilayah hukum Polres Mukomuko, makin merajalela. Beberapa hari lalu kawanan maling berhasil membobol dan mengasak barang – barang berharga milik warga diwilayah Kota Mukomuko. Lebih dari empat rumah digasak dan para korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah berhasil dibawa kawanan maling dan belum terungkap. Kemarin, (6/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio, nomor polisi BD 5223 NI milik Zubaidah , warga Desa Penarik raib dibawa kawanan maling. Perstiwa itu terjadi di area pasar di Desa Penarik. Kawanan maling berhasil membawa sepeda motor yang diparkirkan diluar area parkiran yang dijaga petugas parkir pasar. Diduga pelaku merusak kunci stang dengan menggunakan kunci T . “ Kawanan maling berhasil membawa sepeda motor . Setelah merusak kunci stang,” ujar Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Penarik, IPDA Kartono didampingi Kanit Reskrim, Bripka Budiono dikonfirmasi, kemarin. Menurutnya, pelaku diduga lebih dari satu orang dan telah melakukan pengintaian. Ini dibuktikan, motor yang diparkirkan sekitar 15 menit. Saat pemiliknya masuk ke dalam pasar untuk berbelanja, ketika tiba dilokasi tempat diparkiran, motornya sudah raib. Atas kejadian itu, lanjut Budiono, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Karena, hingga sore kemarin pihaknya belum mendapatkan petunjuk dan saksi – saksi dalam peristiwa itu. “ Kita lakukan penyelidikan dulu. Kita perkirakan pelakunya lebih dari satu orang dan perannya berbeda –beda. Ada yang mengawasi dan mengeksekusi atau membawa motor tersebut,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: