Pencabul Anak Tiri Dibekuk
PADANG JAYA, BE - Suwarno alias Ngaturi (38), warga Desa Marga Sakti, Padang Jaya, Bengkulu Utara, kemarin (6/1) berhasil ditangkap anggota Polsek Padang Jaya. Pelaku dugaan cabul anak tiri itu berhasil ditangkap di Desa Suka Maju, Penarik, Mukomuko sekira pukul 05.00 WIB di kediaman salah satu anggota keluarganya yakni Da (55). Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Agus Gunawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan saat ini pelaku masih dimintai keterangan. \"Pelaku ini sudah menjadi DPO kita beabrapa bulan, kemudian kita mendapatkan informasi kalau pelaku ini bersembunyi di salah satu rumah keluargnya. Lalu anggota langsung berangkat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,\" jelas Kapolsek. Kapolsek juga mengatakan dari visum yang sudah dilakukan, hasilnya benar menyatakan pelaku telah mencabuli korban, karena ditemukan luka robek di dalam kemaluan korban. \"Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, dan kita juga sudah melakukan visum terhadap korban,\" imbuh Kapolsek. Sebelumnya, 10 Agustus 2013 lalu, pelaku dilaporkan mencabuli Kc (6), siswi kelas satu SD yang merupakan anak tiri pelaku. Nafsu bejatnya itu dilakukan pelaku dengan mengajak korban pergi mandi ke sungai, yang kemudian pelaku menyuruh anak tirinya itu melepaskan semua pakaian yang dikenakannya. Diduga saat melihat korban tidak berbusana itu nafsu bejat pelakuĀ memuncak yang akhirnya pelaku menggendong korban dan mendudukinya di atas paha pelaku dalam keadaan tidak berbusana. Saat menjalani aksinya itu, ibu korban Su (35) tiba-tiba menyusul keduanya dan melihat perlakuan suaminya itu terhadap anak kandungnya melakukan perbuatan yang tidak layak. Terang saja Su marah kepada pelaku dan menampar korban yang kemudian korban menangis. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Padang Jaya.(117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: