Penertiban Pantai Terancam Molor

Penertiban Pantai Terancam Molor

BENGKULU, BE - Penertiban bangunan liar yang dijanjikan Pemerintah Kota karena mengotori keindahan kawasan wisata Pantai Panjang, tampaknya bakal molor.  Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengaku tidak dapat menertibkan bangunan liar tersebut tanpa koordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bengkulu.  Sementara Kepala Disparbud Kota Bengkulu, Ir Kemas Zaini, resmi memasuki usia pensiun, kemarin (2/1). \"Saya hari ini (kemarin, red) sudah tidak lagi sebagai kepala dinas karena memasuki usia pensiun. Jadi saya tidak berani komentar banyak soal penertiban. Silakan nanti konfirmasi saja kepada kepala dinas yang baru,\" ujarnya saat ditemui di kantor Disparbud Kota Bengkulu. Dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Jahin L SSos, melalui Kepala Bidang Linmas, Suardi SH MH, pihaknya memang telah banyak menerima laporan dari masyarakat mengenai gangguan yang ditimbulkan dari banyaknya bangunan liar di kawasan Pantai Panjang. \"Tapi kami masih menunggu laporan dari pihak Dinas Pariwisata untuk melakukan penertiban. Karena kawasan itu bukan domain kami, tapi domain mereka,\" katanya. Ia membeberkan, mekanisme pembongkaran tersebut harus berawal dengan adanya surat resmi yang dilayangkan oleh pihak Disparbud Kota Bengkulu kepada Satpol PP. Setelah itu, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Bengkulu untuk menggelar penertiban bersama. \"Mana yang bangunannya melanggar kita bongkar dan amankan. Dagangannya kita sita. Tapi pemiliknya bisa mengambil setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama,\" tukasnya. Hanya saja, Suardi melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara aktif terhadap kegiatan para pedagang yang mendirikan bangunan secara liar di kawasan wisata andalan Kota Bengkulu tersebut. Tidak hanya itu, di kawasan ini pihaknya juga akan rutin melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). \"Kalau misalnya ada tindakan asusila yang terjadi di tempat itu langsung kita amankan tanpa harus berkoordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata. Dan bukan hanya di kawasan itu. Tapi juga di kawasan yang lainnya. Karenanya meski menanti permohonan pembongkaran dari pihak Dinas Pariwisata, kami tetap rutin melakukan pemantauan di sana,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: