Prolegda Disahkan

Prolegda Disahkan

KEPAHIANG - DPRD Kepahiang resmi mengesahkan Program Legislatif Daerah (Prolegda) untuk tahun 2014 melalui pelaksanaan paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (31/12). Legislatif pun akan mengupayakan bisa menyelesaikan Raperda dan permit yang masuk prolegda 2014. \"Dengan disahkannya Prolegda ini, insyaallah kami melalui Banleg akan menyelesaikan usulan Perda yang disampaikan eksekutif tahun 2014,\" ujar Ketua DPRD Kepahiang, Rokadi Imansyah usai paripurna pengesahan Prolegda 2014 kemarin. Dikatakannya, sebelumnya DPRD berniat mengesahkan Raperda APBD 2014 menjadi Perda APBD 2014. \"Rencananya kami mau serempakkan pengesahan Prolegda dan APBD 2014. Tapi rupanya belum bisa dilaksanakan, karena menurut catatan Banggar  masih ada 8 SKPD lagi yang belum dibahas anggarannya,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya belum bisa memprediksi kapan APBD 2014 dapat disahkan. Namun, ia berharap Banggar dan TAPD bisa berkoordinasi dengan baik. \"Saya mengharapkan Banggar, TAPD mau pun SKPD yang belum dibahas anggarannya bisa menyelesaikan pembahasan in,\" tambahnya. Lebih jauh dikatakannya, APBD 2014 yang masih akan berlanjut pembahasannya tersebut harus tetap melihat prioritas program yang diusulkan SKPD. \"Banggar dan TAPD harus mampu melihat prioritas yang mana yang penting dan kurang penting. Karena APBD ini harus berkualitas,\" tandasnya. Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP MM menyampaikan belum selesainya pembahasan APBD 2014 sesuai target 31 Desember kemarin lantaran masih ada SKPD yang belum melakukan pembahasan. \"Sebenarnya kami sudah berupaya agar pembahasan APBD selesai, hanya saja terkendala masih ada SKPD yang belum dilakukan pembahasan anggaranya,\" jelasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: