Satpol PP Disiram Cabai

Satpol PP Disiram Cabai

BENGKULU, BE - Penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu di Pasar Minggu, kemarin, tidak berlangsung mulus.  Sejumlah pedagang menolak lapaknya diangkut.  Bahkan seorang pedagang menyiram aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu dengan cabai yang telah dihaluskan. Adalah Ida (30), perempuan yang melempar Satpol PP dengan cabai itu. Dia melemparkan sayuran pedas ini setelah sejumlah anggota Satpol PP berupaya untuk mengangkut meja yang ia gunakan setiap hari untuk berjualan. \"Saya sudah berusaha berjualan tanpa menyentuh jalan. Tapi kenapa meja saya tetap diangkut. Semua dagangan saya jadi hancur. Siapa yang mau mengganti? Satpol PP tidak punya hati nurani,\" ujarnya sambil menahan tangis. Salah seorang PKL lainnya yang terkena dampak penertiban, Dede (36), menggerutu dengan disitanya sejumlah barang daganganya yang ia miliki. Langkah penyitaan paksa tersebut menurutnya tidak manusiawi.  \"Kalau kami ini disiapkan tempat berjualan yang lain, nggak masalah. Saya sudah 5 tahun di sini dan baru ini menghadapi orang-orang yang tidak berperasaan,\" kata penjual barang klontongan ini sambil terengah-engah setelah tarik menarik dagangan dengan Satpol PP. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos, menyatakan, penertiban ini sudah mereka lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mengenai permintaan PKL agar ada lokasi lain untuk mereka berjualan, Jahin menyerahkan hal tersebut kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu. \"Tugas kami hanya penertiban,\" tegasnya. Menurutnya, langkah penyitaan yang mereka lakukan merupakan langkah tegas setelah peringatan yang mereka sampaikan kepada para PKL tersebut diacuhkan.  Ia mengingatkan kepada para PKL bahwa penertiban ini bukan merupakan yang terakhir kalinya.  \"Besok akan kita razia terus secara rutin. Mereka yang menolak itu memang bandel. Kalau memang tidak mau barangnya disita, jangan berjualan menyentuh jalan,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: