Lurah Surabaya Menuai Kecaman
BENGKULU, BE - Penolakan Kepala Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut, Purwanto Budi Utomo SSos, terhadap proses mutasi tampaknya bakal berbuntut panjang. Bukannya menuai simpati, sikap Purwanto justru menuai kecaman dari rekan-rekannya sesama lurah. Sebagaimana diungkapkan Lurah Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung, Drs Fadillah, sikap menolak kebijakan mutasi bukan sikap yang tepat bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, menurut dia, seorang PNS harus bersedia ditempatkan dimanapun tanpa terkecuali. \"Kita ini berkerja di bawah sumpah tidak akan menolak untuk ditempatkan dimanapun. Apa yang menjadi kebijakan kepala daerah harus kita ikuti, tidak boleh tidak. Aturan yang mengharuskan kita demikian. Dan aturan ini harus dipatuhi tanpa alasan apapun,\" katanya, kemarin. Dijelaskannya, seharusnya setiap PNS tidak mengharapkan jabatan atau menolak ketika diberikan jabatan. Bila PNS itu mendapatkan amanah, katanya, maka harus diterima dan dijalankan sebaik-baiknya. \"Saya sendiri sudah bekerja sebagai Kepala Kelurahan sejak tahun 1995. Saya tidak pernah mengeluh. Dan saya bersyukur meski sudah belasan tahun jadi lurah tapi hingga kini masih diberikan amanah,\" tukasnya. Namun dalam pandangannya, kejadian penolakan Kepala Kelurahan Surabaya itu dapat dijadikan sebagai pelajaran. Katanya, selalu ada hikmah dibalik setiap peristiwa yang terjadi. \"Mungkin ini bisa jadi pengalaman juga. Bahwa ternyata ada PNS yang tidak terima ditetapkan di kawasan yang jauh dari rumahnya. Bahwa mereka yang sudah lama seyogyanya dipromosikan. Pak Wali dan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) bisa belajar dari pengalaman ini,\" bebernya. Senada disampaikan Kepala Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar, Drs Syaiful Anwar, menurutnya etika sebagai PNS tidak mengenal istilah penolakan penempatan. Menurutnya, seorang bawahan harus patuh terhadap pimpinan untuk menjaga keseimbangan pemerintahan. \"Semula saya sempat dihubungi masuk dalam daftar mutasi kemarin, namun entah kerena sebab apa tapi tidak jadi. Kata camat kepada saya sebelum pelantikan, nama saya dibatalkan dalam daftar mutasi. Tapi kalaupun jadi, saya siap mengemban amanah apapun. Dan memang seorang aparatur pemerintah harus begitu,\" ujarnya. Mengenai hal ini, Kepala Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut, Purwanto Budi Utomo SSos, tetap bersikukuh menolak kebijakan mutasi yang baru saja dilaksanakan Pemerintah Kota, Selasa (24/12). Ia bahkan menegaskan akan tetap berusaha untuk menemui walikota untuk menanyakan alasan dibalik penempatannya sebagai Kepala Kelurahan Pintu Batu Kecamatan Teluk Segara. Sementara Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Drs H Yadi MM, tampak terkejut dengan adanya informasi Kepala Kelurahan yang menolak dilantik. Dengan spontan ia menjawab, bukanlah seseorang itu PNS apabila menolak penempatan di suatu wilayah. \"Kalau menolak dilantik bukan PNS itu namanya,\" katanya. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bengkulu akan kembali melakukan kajian atas posisi Purwanto. Kajian ini akan ia lakukan bersama tim Baperjakat lainnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: