Ada Pabrik Babi di Bengkulu
SELEBAR, BE - Mungkin tidak banyak yang tahu. Saat ini sudah berdiri pabrik pengalengan daging babi (celeng). Pabrik dan bangunan yang beralamat di Jalan Soeprapto Dalam RT 07 RW 04 Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini tentu saja membuat masyarakat di sekitar Kelurahan Betungan, heboh. Data yang berhasil dihimpun BE, usaha itu merupakan milik PT Ming Hua Da yang bergerak di bidang usaha distributor dan eksportir daging celeng yang dibuka di Jakarta Utara, dan saat ini membuka cabang di Bengkulu. Di Bengkulu, usaha ini dikelola Laurent Tamba. Sayangnya, BE belum berhasil menemui Laurent Tamba untuk mengkonfirmasi keberadaan pabrik ini. Informasi yang dikumpulkan BE, usaha distributor daging babi itu sudah beraktivitas sejak beberapa bulan lalu, dan saat ini baru memiliki 7 orang karyawan. Bahan baku daging celeng diperoleh dari peternak dan hasil babi buruan dari kabupaten, yang didukung peternak dari daerah tetangga seperti Jambi, Pagar Alam, Linggau dan daerah sekitar. Pasokan daging babi itu diterima oleh perusahaan dalam bentuk utuh, baik kepala, ekor dan kaki, hanya saja telah dibersihkan bagian dalamnya, artinya bagian hati, usus, empedu sudah dibuang. Belum diketahui bagaimana proses penyortiran daging babi itu, hanya saja daging babi yang sudah diterima kemudian dikemas kemudian dipacking dan dimasukkan kedalam alat pendingin. Setelah jumlahnya mencukupi target, kemudian dikirim ke Jakarta dan akan diekspor ke negara China. Berdasarkan penelusuran BE, PT Ming Hua Da Indonesia Cabang Bengkulu telah mendapatkan izin dari warga sekitar, dan diketahui pihak pemerintah kota. Ini dibuktikan dengan dikeluarkanya surat keterangan usaha nomor: 500/155/09/1003/pemb yang menerangkan usaha bergerak di bidang distributor dan eksportir daging celeng. Surat ini dikeluarkan sejak tanggal 18 September 2013 lalu, oleh Lurah Betungan, Sahidin MR. Izin usaha inipun telah diajukan ke pemerintah kota melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bengkulu, Syafrudin. Izin usaha ini pun telah dibahas di internal pemerintah kota, yang dipimpin Sekkot Yadi, di ruangan Sekkot dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Disperindag dan instansi lainya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: