Warga 6 Kecamatan Gagas Pemekaran
IPUH, BE – Masyarakat enam kecamatan di Kabupaten Mukomuko, menggagas pemekaran kabupaten baru, yakni Kabupaten Bengkulu Barat. Enam kecamatan itu meliputi Teramang Jaya, Pondok Suguh, Sungai Rumbai, Ipuh, Air Rami dan Malin Deman. Rencana tanggal 24 Desember mendatang, presidium pemekaran bersama masyarakat di enam kecamatan itu akan melakukan konsolidasi dengan lokasi di balai pertemuan Ipuh Sakti, Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh. “Enam kecamatan ini akan kami jadikan Kabupaten Bengkulu Barat,” ujar Sekretaris I Presidium Kabupaten Bengkulu Barat, Zulfikar, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, rencana pemekaran itu sudah memenuhi persyaratan, diantaranya jumlah penduduk sudah di atas 152 ribu jiwa. Tekad akan adanya pemekaran itu, kata Zulfikar, dilalui melalui berbagai pertimbangan dan penilaian yang sangat masuk akal. Mulai dari jarak tempuh yang jauh dari pusat ibukota kabupaten bagi masyarakat di enam kecamatan untuk mendapatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pelayanan kesehatan di RSUD Mukomuko dan lainnya. “Jarak Ipuh ke Kota Mukomuko mencapai 120 KM dan memakan waktu berjam – jam. Terutama ketika membawa pasien yang sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya. Zulfikar juga menyampaikan, untuk sumber PAD, SDM dan lainnya juga sudah siap. Sementara itu, untuk mempelancar pemekaran itu, Zulfikar mengaku mereka juga sudah membentuk presidium pemekaran di Provinsi Bengkulu hingga ke Pusat. Ini dilakukan supaya pemekaran tersebut benar – benar dapat terealisasi. “Target kami paling lambat 2015 mendatang, enam kecamatan ini sudah menjadi Kabupaten Bengkulu Barat,” tegasnya. Sementara pusat Ibukota Kabupatan Bengkulu Barat, ditempatkan di Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai. “Lokasi itu dinilai tepat dan jarak tempuh masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan Air Rami, untuk menuju lokasi ibukota kabupaten di Padang Gading dinilai dekat dan tepat,” demikian Zulfikar. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: