Ubah RTRW, Rusak Ekosistem

Ubah RTRW, Rusak Ekosistem

KOTA MANNA, BE – Rencana Bupati Bengkulu Selatan mengubah rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) kawasan hutan lindung di Kecamatan Ulu Manna, Air Nipis dan Kedurang menjadi kebun sawit, terus menuai penolakan. Jika sebelumnya DPRD BS yang menentang dan menolak alih fungsi kawasan hutan tersebut, kemarin giliran mahasiswa dan warga. Presiden Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Alqur’aniyah Manna BS, Mafaher menyayangkan pemikiran Bupati BS untuk melakukan alih fungsi lahan dengan mengizinkan pembukaan perkebunan sawit di kawasan hutan lindung. ”Saya menilai pemikiran Bupati itu hanya akan menimbulkan bencana di BS,” katanya kemarin. Menurut Mafaher, dengan perubahan fungsi hutan yang sebelumnya menjadi serapan air dan akan dijadikan perkebunan sawit, maka akan merusak ekosistem yang ada, salah satunya membuat struktur tanah mudah longsor. Selain itu akan mengurangi dampak debit air atau arus sungai yang pada akhirnya ribuan hektar sawah di BS bakal terancam kekeringan. “Perkebunan sawit di daerah hulu sungai tentunya akan mengganggu usaha pertanian warga khususnya petani sawah, sebab akan mengurangi debit air dan dipastikan sawah-sawah petani akan kekeringan,” terang Mafaher. Hal senada juga diungkapkan oleh Saminandry, salah satu dari anggota lembaga swadaya masyarakat di BS. Jadi Saminandry mengingatkan Bupati untuk dapat membatalkan rencananya itu. Sebab rencana itu nantinya meskipun ada keuntungan secara ekonomis dari hasil kebun sawit, tetapi akan lebih besar kerugiannya. “Saya harap Bupati dapat mengevaluasi rencana dan tetap tidak mengizinkan perkebunan sawit di kawasan daerah yang sudah dijadikan sebagai daerah serapan air itu,” imbaunya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: