Pelanggaran Pemilu di BS Tertinggi

Pelanggaran Pemilu di BS Tertinggi

KOTA MANNA, BE – Jika tidak halangan, besok (19/12)  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu Selatan (BS) akan menertibkan baliho calon legislatif yang masih tegak berdiri di pinggir jalan. Hal ini diungkapkan Ketua Panwaslu BS, Vera Diana SP, kemarin. “Mengingat banyaknya baliho caleg yang tetap membandel, maka Kamis kami akan lakukan pembersihan baliho,” katanya. Diungkapkan Vera, dari hasil koordinasi Panwaslu  se-Provinsi Bengkulu di Bawaslu Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, diketahui bahwa pelanggaran pemasangan atribut kampanye Pemilu di Kabupaten BS tertinggi. Ada 37 pelanggaran pemasangan alat peraga Pemilu yang ada di BS dan merupakan paling banyak dari kabupaten lain. “Untuk  BS paling banyak pelanggaran yang dilakukan caleg parpol,” ucap Vera. Oleh karena itu sambung dia, mengingat para caleg tidak ada yang menggubris himbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS untuk membongkar sendiri baliho yang dipasangnya. Maka Besok pihaknya akan bersama Satpol PP dan aparat kepolisian akan membongkar paksa baliho yang masih berdiri itu. Sebab dalam peraturan KPU setiap parpol tidak boleh memasang baliho dengan memasang tanda gambar caleg. Namun di BS saat ini banyak baliho bergambar caleg masih berdiri tegak dan tidak dirobohkan oleh pemiliknya. “Kamis kami pastikan tidak akan ada lagi baliho yang melanggar aturan yang masih berdiri di pinggir jalan dan tempat-tempat umum lainnya,” tegas Vera.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: