Kernas Jadi Temuan BPK

Kernas Jadi Temuan BPK

MUKOMUKO, BE – Pemerintah Daerah Kabupaten  Mukomuko, segera menindak lanjuti atas temuan petunjuk ataupun evaluasi dari BPK. Khususnya mengenai penggunaan kendaraan dinas (Kernas) yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam  hal ini, beberapa Kernas yang masih dipegang atau digunakan oleh para mantan pejabat. “ Beberapa hari lalu kita kembali menerima teguran dari BPK. Temuan itu segera ditindak lanjuti,” tegas Sekda , Syafkani SP. Tindak lanjut awal yang dilakukan, kata Sekda akan menyurati beberapa eks pejabat yang bersangkutan.  Tujuannya supaya mantan pejabat itu segera mengembalikan kernas secepatnya ke Pemda. “ Suratnya sedang kita konsep dan segera dilayangkan kepada eks pejabat yang bersangkutan,” katanya. Ia mengharapkan adanya itikad baik dari eks pejabat untuk  mengembalikan kernas tersebut. Jika surat pertama tidak dihiraukan, akan diberi surat kedua hingga tiga kali. \" Jika tidak juga digubris maka kernas itu dipastikan ditarik ditempat,” paparnya. Ia menerangkan jika eks pejabat tersebut memiliki kernas itu, bisa mengikuti lelang. Itupun jika kernas yang digunakan tersebut memenuhi persyaratan dan kriteria untuk dilelang. Pada peraturan daerah, minimal kernas  yanag akan dilelang  sudah berusia 7 tahun. “ Boleh saja eks pejabat itu ikut lelang. Tentunya harus memenuhi persyaratan dan mekanisme yang ada. Jika dari lelang itu nantinya memutuskan eks pejabat itu menang  maka kernas yang dilelang itu sepenuhnya milik eks pejabat dan sebaliknya,” ujarnya. Ditambahkan Sekda, lelang Kernas diperkirakan dilaksanakan pada tahun 2014 mendatang. Ini dikarenakan banyak Kernas yang tidak mampu lagi dibiayai pemda dan banyak yang mengalami kerusakan serta tidak  bisa digunakan lagi dan akan dihapus adari daftar aset daerah. “ Puluhan kernas baik itu roda dua dan empat dipastikan bakal dilelang. Untuk jumlah pastinya akan didata lebih lanjut. Sehingga pada saat pelaksanaan benar – benar sudah valid dan sesuai dengan peraturan yang ada,” demikian Syafkani. Beberapa kernas yang masih dipegang eks pejabat itu diantaranya tiga orang unsur pimpinan DPRD , inisial  SD, HS, BH dan mantan Sekkab, AZ.  (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: