Stop Racuni Ikan
MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten, Sukiman SP, mengingatkan kepada seluruh masyarakat tidak menangkap ikan dengan racun. Tindakan tersebut dinilai melawan hukum. “Yang kita tau masih ada oknum warga yang menggunakan. Beberapa waktu lalu pernah ada dan warga tersebut baru sebatas diberi pembinaan,” katanya. Untuk kedepan, kata Sukiman diharapkan hal yang sama tidak terulang. Untuk mengawasi aktifitas penangkapan baik itu di laut maupun di darat. Pihaknya, sudah membentuk kelompok masyarakat pengawas (Pokwasmas). Pokwasmas itu tujuannya untuk mengawasi semua yang terjadi baik itu didarat maupun dilaut. Dicontohkannya beberapa waktu lalu ada penambangan ilegal yang dilakukan secara manual di wilayah perairan, kecamatan Ipuh. Dimana warga tersebut mencari emas. Pokwasmas itu langsung melaporkan kejadian tersebut. “Pokwasmas hanya sebatas untuk mengawasi dan melaporkan. Artinya tidak langsung melakukan penindakan dilapangan,” jelasnya. Ia menambahkan keberadaan pokwasmas sangat memberikan peran yang positif. Diharapkan kelompok tersebut tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi dan tupoksinya di lapangan. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: