Oknum Perwira Polda Simpan Sabu
BENGKULU, BE - Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Bengkulu, tidak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, namun juag dari kalangan aparat penegak hukum. Salah satunya oknum perwira berpangkat Kompol yang bertugas di Polda Bengkulu, berinisial DD dibekuk angota Subdit I Narkoba Polda Bengkulu di rumah kontrakannya di Perumahan Bentungan Gria Asri RT 25 RW 01 Kelurahan Betungan Kota Bengkulu, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, kemarin. Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Moch Buditono mengungkapkan, DD yang menjabat sebagai Kanit Teknologi Informasi Polisi (Tipol) Polda Bengkulu ini dibekuk setelah polisi mendapatkan informasi awal bahwa ada polisi yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dari informasi itulah, jajaran Ditnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat ingin melarikan diri, namun dengan sigap anggota langsung membekuk pelaku. Dari TKP, polisi menyita 3 paket sabu, dengan rincian 2 paket masih utuh dan 1 paket sudah dipatahkan. \"Pelakunya sudah diperiksa dan kita amankan. Sementara BB itu sedang diusut diduga sejenis sabu yanbg sudah cukup lama akan di uji di Balai POM terlebih dahulu, apakah mengandung anvetamin atau tidak,\" ungkap Dir Narkoba. Ia juga menegaskan, siapapun yang terindikasi melanggar hukum, termasuk Kompol DD, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Ditambahakan Buditono, untuk satu tahun terakhir ini, oknum yang berhasil ditangkap terkait kasus narkoba ada 5 orang anggota Polda Bengkulu. \"Untuk mencegah dan memberantas narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak, bukan hanya Ditnarkoba saja tapi masyarakat juga bertanggung jawab,\" jelasnya. Sementara itu, pelaku DD saat wartawan berusaha mengambi foto dan mewawancarainy, hanya diam dan menghindar. Bahkan bersembunyi di kolong meja ruang Subdit 1 Narkoba Polda Bengkulu.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: