Delapan Tahun Buron, Bandit Mobil Diringkus

Delapan Tahun Buron, Bandit Mobil Diringkus

BENGKULU, BE - Masa pelarian tersangka bandit spesialis pencuri kendaraan roda empat (mobil), Bu (29), warga Pagar Alam Sumatra Selatan, terhenti, setelah  anggota buru serga (Buser) Polres Bengkulu menangkap pelaku di kosan tersangka di Pagar  Alam beberapa waktu lalu. Dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin, tersangka Bu ini satu komplotan dengan pelaku tindak pencurian kendaraan Jhon Badai yang telah lebih dulu diringkus ini. Bu merupakan target operasi (TO) Polres sejak tahun 2004 lalu terkait dengan perkara kejahatan di wilayah Kota Bengkulu. \"Tersangka ini licin, selama ini keberadaannya bisa terpantau di Lubuk Linggau dan Pagar Alam, akhirnya kita tangkap dikosannya di Pagara Alam,\" ungkap Amsaludin. Ditegaskan Kasat Reskrim, tersangka ditangkap setelah atas pengembangan penangkapan tersangka Jhon Badai yang akan melarikan diri ke Lampung beberapa waktu lalu. Jhon Badai sendiri di hadapan polisi mengaku telah melakukan kejahatan pencurian mobil dengan Bu sebanyak 5 kali, tetapi sampai saat ini tersangka tetap membantah melakukan tindak pencurian kendaraan tersebut. \"Kita memilih alat bukti keterlibatan tersangka dalam tindak kejahataan, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intesif kepada tersangka,\" tegasnya. Salah satu tindak kejahataan Bu menurut Kasat, ia melakukan percobaan pencurian mobil di kawasan Pulau Baai bulan Oktober lalu. Meski pelaku sudah berhasil merusak kunci kendaran tetapi tersangka gagal membawa lari kendaraan tersebut karena aksinya diketahui korban, hingga membuat pelaku melarikan diri. \"Tersangka sudah jadi buronan kita sejak 2004 lalu, tempatnya selalu berpindah-pindah sehingga sulit untuk ditangkap,\" ungkapnya.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: