Oknum Guru Mesum Bakal Dipanggil

Oknum Guru Mesum Bakal Dipanggil

KEPAHIANG, BE - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang berencana akan memanggil MZ (32), oknum guru salah satu SMA Negeri di Kepahiang, yang tertangkap bersama wanita malam, dalam razia yang digelar Polres Rejang Lebong beberapa saat yang lalu. \"Ya kita sudah menerima laporan dari sekolah tempat MZ ini mengajar. Dalam waktu dekat ini kita akan memanggil yang bersangkutan untuk kita berikan teguran,\" ujar Kadis Dikpora Kepahiang, Mansori SH MH, kemarin (12/12). Mansori menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan gambaran sekilas mengenai penangkapan MZ di tempat hiburan malam tersebut, dari kepala sekolah tempat MZ mengajar.  “Kalau menurut keterangan MZ kepada kepsek tempatnya mengajar, dia hanya mampir saja di tempat hiburan malam itu. Kemudian ada razia dan dia terjaring,\" jelas Mansori. Meskipun demikian, kata Mansori, sebagai seorang guru tidak seharusnya MZ berada di tempat hiburan malam, sebab hal itu akan merusak citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. “Meskipun kejadian tersebut bukan dijam sekolah, namun sebagai seorang guru tidak sepatutnya berada di tempat hiburan malam seperti itu. Karena dapat berdampak dalam proses belajar nantinya di sekolah kepada para siswa. Apalagi yang bersangkutan juga memiliki keluarga,\" tambahnya. Sementara Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Darwin SH ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya belum bisa berbuat banyak. Pasaknya status PNS yang bersangkutan masih belum jelas. \"Waktu ditangkap, saya baca di media massa, dia karyawan di Kecamatan Bermani Ilir. Namun info saat ini dia salah satu guru di Dikpora. Jadi kita masih akan melakukan penyelidikan kejelasan oknum PNS yang terjaring Operasi Pekat  tersebut,\" katanya. Menurutnya, yang bersangkutan bisa saja diberikan sanksi terkait hal ini. Karena secara tidak langsung melanggar kode etik sebagai seorang PNS dan guru. \"Tentu kalau dia memang melanggar aturan, kita akan berikan sanksi. Paling tidak teguran,\" jelasnya. Sekedar mengingatkan, MZ terjaring dalam Ops Pekat yang digelar Polres RL Selasa (10/12) sekitar pukul 15.00 WIB lalu. Yang mana waktu itu MZ mengaku sebagai warga Pasar Ujung yang berprofesi sebagai staf PNS di Pemerintahan Kecamatan Muara Kemumu. MZ terjaring saat penggerebekan di salah satu tempat hiburan malam dalam wilayah Kabupaten RL.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: