Ratusan Kendaraan Ditilang
MUKOMUKO, BE - Sepanjang operasi yang digelar Satlantas Polres Mukomuko. Tidak kurang dari 200 kendaraan berupa motor dan mobil ditilang. Berbagai tingkat pelanggaran yang dilakukan pengemudi. Mulai dari tidak punya SIM, kendaraan tidak lengkap hingga tidak membayar pajak ke negara. “ Ratusan kendaraan itu kita tilang. Ada kendaraan, STNK dan SIM kita diamankan,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Lantas IPTU Sukamso SPd. Dari ratusan kendaraan itu, kata Kasat Lantas, satu unit mobil dinas dan motor dinas yang dikendaraai PNS milik Pemda Mukomuko, ditahan. Ini dikarenakan kendaraan itu mati pajak sejak tahun 2009 lalu. “ Mobnas mati pajak tahun 2009 dan motnas sejak tahun 2010 lalu,” bebernya. Kemarin, (11/12) pagi sekitar dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 09. 30 WIB, Satlantas melakukan razia bersama Satpol PP. Pusat razia berada di depan rumah dinas bupati tepatnya di jalan lurus simpang menuju Kantor Pemda. Alhasil, sebanyak 22 kendaraan ditilang. Dengan rincian, SIM 3, STNK 6 , selebih kendaraan roda dua diamankan. Ia mengatakan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih terbilang rendah. Ini dibuktikan pelanggaran masih banyak ditemukan. “ Penertiban dan penegakan hukum tetap kita lakukan. Dengan harapan kesadaran masyarakat lebih baik dari sebelumnya. Contohnya, yang belum punya SIM segera mungkin membuat SIM, kendaraan yang mati pajak segera pula dibayar yang merupakan kewajiban bagi pengendara yang bersangkutan,” demikian Sukamso. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: