Kasus Kapolres Kaur Berakhir Damai
BENGKULU, BE - Perkara yang terjadi antara mantan mantan Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda Wijaya, warga Jalan Perumnas Sakina 2 No. A 17 Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, dengan Henry Yossef (41), warga Jalan Kutilang No 2 RT 21/ 2 Kelurahan Cempaka Permai ke Polda Bengkulu, berakhir damai. Terkait dengan laporan polisi No LP-B/1542/XI/2013 Siaga SPKT, tangga 28 November 2013 dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan perampasan yang diduga dilakukan Henry. \"Setelah kita lakukan penyelidikan kasus kedua belah pihak, masing-masing atas permasalahan ini. Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan lagi kasus tersebut,\" ungkap Kabid Humas Hery Wiyanto SH saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Terkait dengan laporan keduanya ke polisi, keduanya telah sepakat untuk mencabut laporan di polisi. \"Selain itu juga laporannya di kepolisian keduanya sudah sepakat untuk mencabut laporan, dan tidak untuk dilanjutkan lagi,\" ungkapnya. Ditambahkan Hery, terkait dengan kasusnya yang sudah berjalan, untuk penyidikan pihaknya masih tetap melanjutkan sampai proses gelar perkara. \"Memang untuk penyidikan tidak bisa sampai disini saja, nanti kita akan lakukan gelar perkara. Nanti di dalam gelar nanti permasalahan ini kalau memang cukup penyelesaiannya di luar pengadilan atau penyelesaian kedua belah pihak,\" jelas Kabid Humas. Sebagaimana kita ketahui, permasalahan ini terjadi Rabu (27/11) sekitar pukul 10.00 WIB, di sekitar Pelabuhan Pulau Baai. Bermula saat Henry bersama temannya Iyan (30) pada saat itu mengantar barang ke Kelurahan Kandang Kecamatan. Tiba-tiba ia mendapatkan informasi bahwa mantan Kapolres itu membawa istrinya naik mobil menuju Pelabuhan Pulau Baai. Mendapati hal tersebut Henry dan temannya pun membuntuti mobil tersebut, dengan mengunakan sepeda motor. Henry mengetahui bahwa jika sang istri berada dalam mobil tersebut. Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) keduanya ribut mulut hingga terjadi perkelahian. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: