Pejabat PDAM Disanksi

Pejabat PDAM Disanksi

KEPAHIANG, BE - Kepala Bagian Teknik PDAM Tirta Alami Kepahiang Zainal Arifin mendapat sanksi berat akibat melanggar tata krama pelayanan. Mulai kemarin (10/12) ia diturunkan jabatan dari Kabag Teknik menjadi Kepala Cabang (Kacab) PDAM Kecamatan Ujan Mas. Pelanggaran tata krama tersebut, yakni melakukan keributan dengan salah salah pelanggan PDAM, beberapa waktu lalu. \"Ini sanksi tegas kita kepada karyawan karena melakukan perlakuan yang tidak wajar. Bentuknya, ia berlaku kasar dan tidak sopan dalam melayani pelanggan,\" kata Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang Karmolis ST, kemarin. Dikatakannya, mutasi terhadap yang bersangkutan (Zainal, red) dilakukan karena ribut dengan pelanggan PDAM Halim (40) warga Padang Lekat yang datang ke kantor untuk komplain soal tagihan. \"Seharusnya sebagai karyawan di PDAM yang bersangkutan tidak sampai mengambil sikap seperti itu. Makanya dia kita mutasi dari Kabag Teknik menjadi Kacab di Ujan Mas,\" jelasnya. Menurutnya, pasca peristiwa keributan itu terjadi, yang bersangkutan langsung dievaluasi. Dari evaluasi itulah diketahui bahwa yang bersangkutan memukul korban, Esi (38) yang merupakan istri dari pelanggan atas nama Halim. \"Terus terang saja saya sangat menyayangkan peristiwa itu sampai terjadi, karena kalau tidak ada pelanggan maka PDAM itu tidak akan berjalan seperti saat ini,\" katanya. Dijelaskannya, hidup dan matinya PDAM itu tertantung dengan tertib atau tidaknya pelanggan membayar rekening tagihan. Kalau karayawan PDAM bersikap seperti itu, bisa-bisa nantinya pelanggan tidak ada lagi yang bayar. \"Perlu dicatat bagi karyawan PDAm, bahwa gaji karyawan tergantung pelanggan. Jadi tidak seharusnya bersikap kasar dan tidak sopan dalam melayani pelanggan,\" sesalnya. Disinggung soal komplain tagihan, Karmolis menyampaikan, komplain tagihan oleh pelanggan (Halim, red) diakomodir oleh pihaknya. Dalam artian kelebihan tagihan dikembalikan kepada pelanggan itu. \"Terkait masalah keributan itu juga sudah kita selesaikan secara kekeluargaan. Meskipun demikian peristiwa itu dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh karyawan di PDAM ini, sehingga peristiwa serupa tidak terulang lagi,\" katanya. Dirilis sebelum ini, peristiwa keributan antara karyawan PDAM dan pelanggar terjadi Kamis (5/12) sekitar pukul 09.00 WIB lalu. Keributan itu bermula ketika pelanggan komplain terhadap tagihan rekening yang dikeluarkan manajemen PDAM karena dinilai tidak wajar. Dalam peristiwa itu korban (Esi, red) terkilir pada tangan bagian kiri akibat dipukul dengan kursi oleh karyawan PDAM. Kasus ini sempat akan dilaporkan ke Polsek Kepahiang, hanya saja kedua belah pihak lebih memilih melakukan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: