Oknum Dewan Dituding Ingkar Janji

Oknum Dewan Dituding Ingkar Janji

NAPAL PUTIH, BE - Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih yang dijanjikan akan dibangunkan jembatan gantung Pelopat Macan oleh anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU). Dikatakan kades Muara Santan, Endang Sunardi didesa tersebut dari tahun ketahun selalu dijanjikan anggota dewan kabupaten BU akan dibuat jembatan  namun tak kunjung direalisasikan. Padahal keberadaan jembatan itu sangat penting untuk menghubungkan Desa Gembung Jaya dan Kinal Jaya. \" Selama ini hanya sebatas janji belaka tanpa realisasi pembangunan jembatan,\" kata Kades. Selama ini warga dua desa itu jika mau ke kecamatan harus mengeluarkan biaya mahal. Pasalnya warga harus menyeberang sungai dengan menggunakan perahu, dengan biaya sekali naik Rp 5 ribu. \"Warga disana adalah warga trans SP 2 Muara Santan yang dulunya warga trans Lapindo. Kalau sudah ada jembatan warga bisa berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor sendiri, dan perekonomian bisa membaik,\" ujarnya. Sementara itu, M Jaffry selaku sekretaris Komisi I yang merupakan anggota dewan dari Dapil dua yakni Kecamtan Ketahun, Napal Putih, dan Putri Hijau menolak jika dikatakan telah berjanji untuk membangun jembatan pelopat macan. Hal itu dikarenakan dana yang dibutuhkan sangat besar dan harus berasal dari APBN. \"Kalau dari APBD kabupaten tidak sanggup, karena jembatan pelopat macan itu harus pengajuan dari APBN.  Saya juga tidak pernah mengumbar janji kepada warga untuk membangun jembatan itu,\" ungkapnya. (117)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: