Dewan Batalkan Pemekaran Desa

Dewan Batalkan Pemekaran Desa

KEPAHIANG, BE - Rencana Pemkab Kepahiang memekarkan desa dan kecamatan tahun depan terancam batal. Pasalnya, usulan anggaran pemerkaran desa dan kecamatan pada RAPBD 2014 yang diusulkan Bagian Pemerintahan Pemkab, dicoret Badan Anggaran (Banggar) DPRD. \"Usulan anggaran pemekaran desa dan kecamatan Rp 350 juta belum bisa kita akomodir. Anggarannya kita coret,\" ungkap anggota Banggar Arbi SIP MM, kemarin. Menurutnya, rencana pemekaran tersebut, Bagian Pemerintahan hendaknya memberikan data seperti pelaporan administrasi kegiatan pemekaran itu. \"Di sisi lain, sekarang ini cenderung tahun politik. Jadi sebelum Pemilu tidak bisa ada yang namanya pemekaran. Karena nantinya bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan politik,\" jelasnya. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Syamsul Yahemi SH membenarkan pencoretan anggaran pemekaran  tersebut. \"Dalam pembahasan anggaran kita bersama banggar, memang untuk anggaran pemekaran belum bisa diakomodir. Padahal usulan itu kita sampaikan karena beberapa kecamatan, kelurahan dan desa dalam wilayah kabupaten kita ini sudah layak mekar,\" katanya. Dikatannya, dalam usulan pemekaran yang dimaksud terdapat 5 kecamatan yang layak mekarkan, diantaranya Bermani Ilir, Tebat Karai, Muara Kemumu, Ujan Mas dan Kepahiang. \"Kemudian ada 20 desa dan kelurahan yang juga layak dimekarkan. Katanya, karena usulan anggarannya tidak diakomodir para wakil rakyat, maka secara otomatis rencana itu ditunda untuk waktu yang belum terbatas,\" katanya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: