20 Besar Calon KPU Diprotes

20 Besar Calon KPU Diprotes

KOTA MANNA, BE – Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) yang tidak masuk 20 besar kemarin (7/12) memprotes Tim Seleksi (Timsel). Tiga orang bekas calon anggota KPU mendatangi sekretariat Timsel pukul 13.30 WIB di Jalan Letnan Jahidin Kelurahan Pasar Baru Kota Manna. ”Kedatangan kami ini untuk meminta kejelasan, mengapa kami tidak masuk 20 besar,” kata salah seorang bekas calon KPU Sultani Adri SE yang diketahui juga sebagai Kepala Desa (Kades) Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis. Sultani mengaku, semua tahapan tes, mulai tes tertulis, tes kesehatan dan psikotes mampu dilaluinya dengan baik. Namun, saat pengumuman 20 besar dirinya tidak masuk. Dia juga mempertanyakan perihal separuh calon yang masuk 20 besar dari kalangan PNS. ”Kok 10 orang dari 20 calon itu PNS, apa kelebihan mereka dari kami,” cetusnya. Tidak hanya itu, Sultani juga mempertanyakan kualitas ke 20 calon KPU. Sebab, katanya, selama ini sudah tersebar informasi jika ada calon KPU yang dimintai uang untuk bisa lulus. Bahkan, katanya, ada keluarga Timsel yang lulus. Oleh karena itu dirinya meminta agar Timsel KPU BS membuka hasil tes secara keseluruhan, sehingga  dapat diketahui apakah benar nilainya dibawah 20 calon itu atau lebih tinggi dari calon yang lulus. ”Kami minta diperlihatkan nilai semua calon  dari 51 calon agar kami puas. Kalau kami tidak  masuk 20 besar lantaran nilai kami kalah dengan 20 calon, itu artinya seleksi sudah benar. Tapi jika nilai kami diatas mereka, artinya ada unsur lain,” tandasnya. Senada dengannya, Salihin warga Desa Muara Pulutan dan Toni yang mewakili istrinya, Siti Hanisah mempertanyakan legalitas pengumuman 20 besar calon KPU. Sebab, katanya, dalam pengumuman itu hanya ditandatangani oleh Ketua Timsel Muhari Sah MPd. Padahal, katanya, anggota Timsel sebanyak 5 orang. ”Kami juga meminta kejelasan kenapa pengumuman 20 nama itu hanya ditandantangani ketua Timsel,” ungkapnya. Sementara itu, sejumlah bekas calon KPU itu kemarin  diterim oleh dua orang anggota Timsel KPU, yakni Wilfianto SH dan Harmoko SIP.  Kedua anggota Timsel itu hanya bersedia memperlihatkan nilai calon yang mengajukann keberatan. Anggota Timsel itu menolak membuka semua nilai calon begitu juga calon yang sudah masuk 20 besar. Alasannya demi menjaga privasi calon lain. \"Kami hanya bersedia memperlihatkan nilai calon yang bersangkutan untuk yang lain tidak bisa kami perlihatkan demi menjaga privasi mereka, namun kami tegaskan calon yang masuk 20 besar itu memang nilainya lebih baik dari 31 calon yang tidak lulus,” kata Wilfianto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: